Ribuan PPPK Sleman Terancam PHK Massal 2026, Terdampak Penyusutan Dana Alokasi Umum

Bagikan :
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Stadion Maguwoharjo. (Ist)

KabarJawa.com – Ancaman serius membayangi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sleman.

Penyusutan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat kini menekan kemampuan fiskal daerah, sekaligus memicu kekhawatiran akan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dalam waktu dekat.

Pemerintah Kabupaten Sleman saat ini menghadapi tekanan berat setelah kebijakan transfer keuangan daerah (TKD) menunjukkan potensi penurunan.

Kondisi ini secara langsung memengaruhi kemampuan daerah dalam membayar gaji PPPK yang selama ini sangat bergantung pada DAU sebagai sumber utama pendanaan.

Situasi tersebut semakin kompleks karena pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Regulasi ini secara tegas membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam Pasal 146 Ayat (2), pemerintah daerah wajib menyesuaikan komposisi belanja pegawai dalam kurun waktu paling lama lima tahun sejak undang-undang tersebut diundangkan.

Artinya, Pemerintah Kabupaten Sleman harus menyelesaikan penyesuaian itu paling lambat pada akhir tahun 2026.

Baca juga  Efisiensi Anggaran di Pemalang: Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperberat kondisi fiskal daerah.

Ia menegaskan bahwa tekanan akan semakin terasa apabila pengurangan TKD benar-benar terjadi secara signifikan.

“Pendanaan gaji PPPK sangat bergantung pada DAU. Jika terjadi perubahan kebijakan dari pusat, kemampuan daerah untuk membayar pegawai otomatis ikut tertekan,” ujar Wildan, Kamis (26/3/2026).

Saat ini, Pemkab Sleman tercatat memiliki 2.737 PPPK penuh waktu dan 3.503 PPPK paruh waktu. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran besar untuk memenuhi kebutuhan gaji mereka setiap bulan.

Rata-rata gaji PPPK mencapai Rp3 juta per bulan, sementara PPPK paruh waktu menerima antara Rp1,4 juta hingga Rp2,6 juta.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran gaji PPPK di Sleman mencapai sekitar Rp8,2 miliar.

Angka tersebut menjadi beban signifikan bagi keuangan daerah, terutama di tengah ketidakpastian transfer dana dari pusat.

Wildan secara terbuka mengakui bahwa skenario terburuk bisa saja terjadi.

Ia menyebut PPPK paruh waktu menjadi kelompok yang paling rentan terdampak jika kondisi fiskal daerah tidak mampu menutupi kebutuhan anggaran.

Baca juga  Pendidikan Khas Jogja Segera Berlaku di Seluruh Sekolah se-DIY 2026–2027, Gubernur DIY Minta Peresmian Serentak

“Ancaman PHK berpotensi kuat menyasar PPPK paruh waktu jika kemampuan keuangan daerah tidak mampu menambal gaji PPPK,” tegasnya.

Di tengah tekanan tersebut, Pemkab Sleman tidak tinggal diam. BKPP Sleman kini tengah menyusun berbagai skema dan formulasi untuk mengantisipasi keterbatasan anggaran.

Pemerintah daerah berupaya mencari solusi agar tetap mempertahankan tenaga kerja tanpa melanggar ketentuan regulasi yang berlaku.

Namun hingga saat ini, perhitungan detail mengenai dampak perubahan kebijakan transfer pusat terhadap kemampuan keuangan daerah masih belum final.

Ketidakpastian ini membuat ribuan PPPK di Sleman berada dalam posisi yang serba tidak pasti.

Jika tidak ditemukan solusi konkret dalam waktu dekat, tahun 2026 berpotensi menjadi titik krisis bagi keberlangsungan tenaga PPPK di Sleman.

Pemerintah daerah kini berpacu dengan waktu untuk menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan terhadap nasib ribuan pegawai.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya