
KabarJawa.com– Praktik retribusi ganda di Pantai gunungkidul kembali mencuat, memicu kekecewaan sekaligus tanda tanya besar atas komitmen antarwilayah dalam pengelolaan pariwisata.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 April 2026, tepat di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) JJLS Baron, salah satu pintu masuk utama menuju deretan pantai populer di Kabupaten Gunungkidul.
Retribusi Ganda di Pantai Gunungkidul
Petugas yang berjaga mendapati sebuah mobil wisatawan yang membawa karcis retribusi dari wilayah Kabupaten Bantul. Temuan ini langsung mengindikasikan adanya pungutan yang tidak seharusnya terjadi.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono, menjelaskan bahwa petugas menemukan kejanggalan tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin kendaraan yang masuk.
“Petugas TPR JJLS Baron menemukan satu kendaraan yang membawa karcis dari Bantul untuk masuk ke wilayah wisata Gunungkidul,” ungkap Hary di lokasi kejadian.
Temuan ini tidak berdiri sendiri. Dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas di pos TPR Watugupit juga menemukan dua wisatawan yang menggunakan sepeda motor dengan membawa karcis serupa dari Bantul.
Mereka hendak mengakses objek wisata di wilayah Gunungkidul, tapi sudah lebih dulu membayar retribusi di wilayah lain.
Rangkaian kejadian ini memperkuat dugaan bahwa praktik retribusi ganda masih berlangsung di lapangan, meskipun secara administratif telah ada kesepakatan antarinstansi terkait.
Hary Sukmono menyayangkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa sebelumnya Dinas Pariwisata Gunungkidul dan Dinas Pariwisata Bantul telah mencapai kesepakatan yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kesepakatan itu secara tegas mengatur bahwa wisatawan yang menuju kawasan Gunungkidul tidak akan membayar retribusi di wilayah Bantul.
“Ini sangat disayangkan. Kesepakatan sudah dibuat belum lama ini, tetapi kenyataannya di lapangan masih terjadi pungutan ganda,” tegasnya.
Ia menilai kondisi ini tidak hanya merugikan wisatawan secara finansial, tetapi juga berpotensi mencoreng citra pariwisata Yogyakarta sebagai destinasi yang ramah dan terintegrasi.
Wisatawan yang datang dengan harapan menikmati keindahan alam justru menjumpai pada pengalaman yang membingungkan dan tidak menyenangkan.
Situasi ini juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi antarwilayah dalam mengelola arus wisatawan, khususnya di kawasan perbatasan administratif seperti Bantul dan Gunungkidul yang memiliki akses saling terhubung menuju destinasi pantai.
Langkah Pemkab
Menanggapi temuan tersebut, Hary menyatakan akan segera mengambil langkah konkret. Ia berencana melakukan komunikasi ulang dengan Dinas Pariwisata Bantul untuk memastikan kesepakatan benar-benar berjalan di lapangan.
“Saya akan berkomunikasi kembali agar kesepakatan ini benar-benar dipatuhi,” ujarnya.
Di sisi lain, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini TPR Parangtritis yang berada di Jalan Parangtritis memang masih beroperasi dan belum mengalami relokasi.
Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya pungutan retribusi terhadap wisatawan yang sebenarnya hendak menuju Gunungkidul.
Keberadaan TPR yang belum berpindah lokasi ini membuka celah terjadinya tumpang tindih kebijakan, terutama bagi wisatawan yang melintasi jalur Bantul sebelum memasuki kawasan Gunungkidul.
Di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke pantai-pantai selatan, persoalan retribusi ganda menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan.
Tanpa langkah tegas dan koordinasi yang solid, potensi konflik kebijakan akan terus berulang dan merugikan semua pihak, terutama wisatawan sebagai ujung tombak industri pariwisata.
Dinas Pariwisata Gunungkidul pun berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan agar tetap memilih Gunungkidul sebagai destinasi utama.
Di balik keindahan pasir putih dan debur ombak yang memikat, ada pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga tentang pengalaman.
Pengalaman itu bermula sejak wisatawan pertama kali memasuki gerbang kawasan wisata, tanpa kebingungan, tanpa pungutan ganda. (ef linangkung)