
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk menata kawasan wisata Pantai Sepanjang agar berfungsi sebagai ruang publik yang terbuka, tertib, dan dapat diakses oleh seluruh pengunjung.
Pemerintah daerah memastikan bahwa area bibir pantai tidak boleh dikuasai secara pribadi, termasuk melalui praktik pengkaplingan dengan penyewaan tikar dan payung yang selama ini kerap terjadi.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari kebijakan penataan pariwisata daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga fungsi Pantai Sepanjang sebagai ruang publik.
Pantai Sepanjang merupakan salah satu kawasan pantai terpanjang di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta dan menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul.
Penegasan Status Pantai sebagai Aset Publik
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyatakan bahwa Pantai Sepanjang merupakan aset publik yang harus dapat diakses secara bebas oleh masyarakat dan wisatawan tanpa hambatan.
“Pantai ini milik publik. Pinggir pantainya harus menjadi area terbuka dan tidak boleh dikapling atau dikuasai secara pribadi. Yang boleh dikuasai hanya warungnya saja,” ujar Rakhmadian saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2026).
Menurut Rakhmadian, pemerintah daerah akan melakukan penataan menyeluruh agar kawasan Pantai Sepanjang benar-benar berfungsi sebagai ruang publik yang nyaman.
Penataan tersebut mencakup pengaturan aktivitas pedagang serta pemanfaatan ruang agar tidak mengganggu akses wisatawan ke area pantai.
Dalam rencana ke depan, pengelolaan Pantai Sepanjang akan dialihkan secara langsung kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan kawasan lebih terfokus pada peningkatan kualitas layanan wisata dan pengembangan destinasi secara berkelanjutan.
Selain peningkatan layanan wisata, pengelolaan terpadu juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan sektor pariwisata dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan pantai.
Penguatan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung
Dari sisi infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan pembangunan strategis berupa rekonstruksi jalan kabupaten ruas 1712 atau jalan lingkar Pantai Sepanjang. Pembangunan jalan ini menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung aksesibilitas kawasan wisata.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD Perubahan 2025 untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 552 meter dengan lebar 5 meter. Proyek tersebut dikerjakan selama 63 hari kalender dan diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
Selain pembangunan jalan, pemerintah daerah juga menyiapkan 109 kios sebagai lokasi relokasi pedagang. Untuk pembangunan kios tersebut, Pemkab Gunungkidul menganggarkan dana sebesar Rp399,7 juta.
Penyediaan kios dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih rapi, tertib, dan mendukung kenyamanan wisatawan.
“Kami akan melanjutkan penataan pada tahun 2026 dengan melengkapi fasilitas pendukung seperti wastafel, saluran air bersih yang akan kami kolaborasikan dengan PDAM, serta pembangunan kios dengan nuansa merah putih,” kata Rakhmadian.
Peresmian Jalan Wisata dan Agenda Akhir Tahun
Keseriusan pemerintah daerah dalam menata Pantai Sepanjang juga ditandai dengan peresmian jalan wisata yang dilaksanakan pada Rabu malam (31/12/2025).
Peresmian tersebut dikemas dalam rangkaian kegiatan penyambutan Tahun Baru 2026 bertajuk Refleksi dan Doa Bersama Akhir Tahun, Re-Branding Wisata Gunungkidul, dan Peresmian Jalan Wisata Pantai Sepanjang.
Kegiatan berlangsung di Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul. Acara tersebut dihadiri ratusan warga dan wisatawan yang memadati kawasan Pantai Sepanjang hingga malam hari.
Peresmian jalan wisata menjadi agenda utama dalam rangkaian acara tersebut. Pemerintah daerah menilai aksesibilitas sebagai faktor penting dalam penguatan sektor pariwisata, khususnya di kawasan pantai.
Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan bahwa pembangunan dan penataan kawasan wisata merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing pariwisata.
“Peresmian jalan wisata Pantai Sepanjang ini menjadi simbol komitmen kami untuk menghadirkan akses yang lebih aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Endah.
Selain agenda peresmian, pemerintah daerah juga menampilkan berbagai pertunjukan seni budaya lokal. Pengunjung disuguhi penampilan Tari Pentul Tembem, Tari Kenya Kenes, serta peluncuran menu kuliner khas Maknjang sebagai bagian dari penguatan daya tarik wisata.
Acara hiburan turut diisi dengan penampilan penyanyi campursari Rina Adhitama. Pertunjukan berlangsung di kawasan pantai dan disaksikan oleh pengunjung yang hadir pada malam pergantian tahun.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan refleksi dan doa bersama yang diikuti oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Agenda tersebut menjadi penutup kegiatan akhir tahun 2025 sekaligus penanda dimulainya agenda penataan dan pengembangan pariwisata Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2026.