
KABARJAWA – Muhammadiyah mengambil langkah bersejarah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) pada Selasa (22/7) di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen Muhammadiyah untuk mengelola hutan Indonesia secara berkelanjutan dan berkeadilan demi masa depan generasi bangsa.
Muhammadiyah menggandeng Kemenhut RI untuk memanfaatkan, mengelola, dan memulihkan sumber daya hutan.
Pentingnya Pengelolaan Hutan
Haedar Nashir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan penegasan pentingnya pengelolaan hutan dengan prinsip moderasi yang menyeimbangkan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan hutan harus kita lakukan dengan mengutamakan titik moderat. Saya yakin, kebijakan ini akan menjadi titik tengah dan jalan bagi Indonesia untuk membangun, termasuk sektor kehutanan,” tegas Haedar.
Haedar menegaskan bahwa pengelolaan alam menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia meminta pemimpin dan masyarakat untuk memanfaatkan serta merawat alam dengan cara terbaik.
Haedar menyebut Indonesia memiliki kekayaan hayati luar biasa yang wajib dimanfaatkan tanpa merusak ekosistemnya.
“Negara kita kaya raya. Kekayaan hayati kita luar biasa. Kita harus memanfaatkannya dengan bijak. Tapi kita juga harus mengelola tanpa merusak, serta memulihkan ketika terjadi kerusakan,” ungkap Haedar.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan peran penting manusia, khususnya para pemimpin dan pejabat pembuat kebijakan, dalam menentukan nasib hutan di Indonesia.
Raja Juli menyebut kerusakan hutan kerap bermula dari kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian.
“Kerusakan hutan sangat tergantung pada tangan-tangan para pejabat yang menandatangani keputusan. Keputusan mereka punya implikasi besar bagi kebijakan kehutanan di negeri ini,” ujar Raja Juli.
Kolaborasi Muhammadiyah dan Kemenhut RI
Raja Juli juga memaparkan program strategis yang sedang Kemenhut RI jalankan, yaitu Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Perhutanan Sosial, dan Karbon Trading.
Ia memastikan Kemenhut RI terus mengkaji dan melaksanakan ketiga program tersebut agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan hidup Indonesia.
“Kami berharap program ini bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat. Kami juga mengajak Muhammadiyah serta seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian alam,” imbuh Raja Juli.
Muhammadiyah dan Kemenhut RI melalui MoU ini berkomitmen untuk mengelola hutan Indonesia secara berkelanjutan.
Keduanya menegaskan bahwa pelestarian hutan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual seluruh rakyat Indonesia.
Dengan penandatanganan MoU ini, Muhammadiyah membuktikan bahwa organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut tidak hanya fokus pada dakwah dan pendidikan, tetapi juga pada kelestarian alam.
Muhammadiyah dan Kemenhut RI optimistis kerjasama ini akan membawa dampak besar bagi kelestarian hutan, kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, serta masa depan Indonesia yang hijau dan berkeadilan.
“Semoga MoU ini bermanfaat bagi kita semua, dan tentunya bagi hutan kita agar tetap lestari,” tutup Raja Juli. (Ef Linangkung)