
KabarJawa.com – Arus lalu lintas di kawasan Ring Road Utara hingga Ring Road Barat, Kabupaten Sleman, dijadwalkan mengalami perubahan mulai Kamis, 16 April 2026.
Penyesuaian ini dilakukan menyusul dimulainya tahap krusial pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo, yakni pengangkatan gelagar jembatan (erection girder).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY melalui Arie Setya Safaat menyatakan bahwa skema pengaturan lalu lintas telah disiapkan.
Langkah ini diambil untuk menjaga aspek keselamatan pengguna jalan sekaligus menjamin kelancaran pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Cakupan Wilayah dan Teknis Pekerjaan
Pekerjaan erection girder ini merupakan bagian dari Seksi 2 Paket 2.2B, khususnya di kawasan Simpang Kronggahan yang menghubungkan wilayah Trihanggo hingga Junction Sleman.
Berdasarkan data teknis, titik pekerjaan membentang dari STA 54+635 hingga STA 57+839, yang merupakan salah satu titik dengan volume kendaraan tinggi di Sleman.
Proses pengangkatan balok jembatan berdimensi besar memerlukan ruang operasional yang luas dan pemenuhan standar keamanan ketat.
Oleh karena itu, pihak pengelola proyek bersama kepolisian memutuskan untuk melaksanakan pekerjaan pada malam hingga dini hari guna meminimalisasi dampak kemacetan di jam produktif.
Jadwal Operasional dan Skema Lalu Lintas
Kegiatan konstruksi dijadwalkan berlangsung setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, terhitung sejak 16 April 2026.
Meskipun dilakukan pada waktu minim aktivitas, potensi kepadatan arus kendaraan tetap diantisipasi, terutama di titik pertemuan arus dari Ring Road Utara, Ring Road Barat, dan Jalan Siliwangi.
Guna menjaga kelancaran, otoritas terkait menerapkan tiga strategi pengaturan lalu lintas secara simultan. Pertama, sistem contraflow akan diberlakukan di beberapa titik sepanjang Ring Road Barat, mulai dari Area 1 hingga Area 4.
Kedua, penutupan jalan sementara akan dilakukan secara situasional saat proses pengangkatan girder berlangsung di atas badan jalan.
Ketiga, sistem buka-tutup arus akan dioperasikan di sekitar tikungan barat Simpang Kronggahan. Pengaturan ini menyasar kendaraan yang datang dari arah Jalan Siliwangi maupun Ring Road Utara agar tidak terjadi akumulasi kendaraan di titik pengerjaan.

Imbauan bagi Pengguna Jalan
Dirlantas Polda DIY menekankan pentingnya kedisiplinan pengguna jalan selama masa rekayasa ini. Pengendara diminta untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat melintasi area proyek dan wajib mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang.
“Keselamatan menjadi prioritas utama. Kami meminta masyarakat mematuhi semua arahan petugas di lapangan,” ujar Arie Setya Safaat.
Petugas kepolisian akan disiagakan secara berkelanjutan di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas tetap terkendali selama jam operasional proyek.
Masyarakat yang kerap melintasi kawasan tersebut pada malam hari disarankan untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari potensi antrean di Simpang Kronggahan.
Pengguna jalan yang tetap melintas diimbau untuk menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan alat berat serta perubahan kondisi jalur.
Tahapan pengangkatan gelagar ini merupakan bagian dari percepatan infrastruktur Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo.
Proyek ini diproyeksikan untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta pada masa mendatang.