
KabarJawa.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, aktivitas masyarakat di Kabupaten Sleman mulai meningkat. Terminal, jalan utama, hingga kawasan permukiman terlihat semakin ramai oleh warga yang bersiap pulang ke kampung halaman.
Di tengah persiapan tersebut, keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah menjadi salah satu perhatian bagi para pemudik.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polresta Sleman membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik pada Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026. Layanan ini memungkinkan warga menitipkan kendaraan di sejumlah fasilitas kepolisian yang dijaga selama 24 jam.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat dapat meninggalkan kendaraan mereka di lokasi yang diawasi petugas sehingga dapat menjalani perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri tanpa kekhawatiran terkait keamanan kendaraan.
Polisi Sediakan Titik Penitipan Kendaraan
Kepala Bagian Operasional Polresta Sleman, Masnoto, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah fasilitas kepolisian yang tersedia di wilayah Kabupaten Sleman untuk menitipkan kendaraan.
“Kami mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraan di tempat kami. Kami akan menjaga dan memfasilitasi supaya masyarakat dalam melaksanakan mudik maupun merayakan Lebaran berjalan lancar,” ujar Masnoto.
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi tindak pencurian kendaraan yang biasanya meningkat saat banyak rumah ditinggalkan pemiliknya selama masa mudik.
Lokasi Penitipan Kendaraan di Sleman
Polresta Sleman menyediakan sejumlah lokasi penitipan kendaraan yang dapat diakses masyarakat. Lokasi tersebut tersebar di beberapa titik strategis agar mudah dijangkau warga dari berbagai wilayah.
Beberapa lokasi yang disediakan antara lain:
- Markas Komando (Mako) Polresta Sleman
- Polsek jajaran Polresta Sleman yang tersebar di 19 kecamatan
- Pos Polisi Jombor
- Pos Polisi Kronggahan
- Pos Polisi Kaliurang
Sejumlah pos polisi tersebut juga beroperasi selama 24 jam selama masa mudik Lebaran sehingga kendaraan masyarakat tetap berada dalam pengawasan petugas.
Dengan adanya beberapa titik penitipan ini, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.
Layanan Dibuka Mulai H-3 Lebaran
Polresta Sleman mulai membuka layanan penitipan kendaraan sejak H-3 Lebaran. Namun demikian, kepolisian juga memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang berangkat mudik lebih awal.
Apabila ada warga yang akan melakukan perjalanan lebih cepat dari jadwal tersebut, kendaraan tetap dapat dititipkan di fasilitas kepolisian yang tersedia.
Petugas di setiap lokasi akan membantu proses administrasi serta memastikan kendaraan yang dititipkan tercatat dalam data kepolisian.
Persyaratan Penitipan Kendaraan
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan yang sederhana. Pemilik kendaraan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada petugas saat melakukan penitipan.
Identitas tersebut digunakan oleh petugas untuk melakukan pendataan kendaraan serta pemiliknya selama masa penitipan.
Pendataan ini juga bertujuan mempermudah proses pengambilan kendaraan setelah pemilik kembali dari mudik.
Kapasitas Penitipan Menyesuaikan Area Parkir
Polresta Sleman tidak menetapkan batas jumlah kendaraan yang dapat dititipkan masyarakat. Kapasitas penitipan akan disesuaikan dengan ketersediaan area parkir di masing-masing kantor polisi.
Masnoto mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mencari solusi apabila kapasitas parkir yang tersedia mulai penuh.
“Seandainya penuh, kami akan berupaya memberikan tempat atau ruang lain yang aman untuk penitipan kendaraan,” katanya.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan meskipun jumlah kendaraan yang dititipkan cukup banyak selama musim mudik.
Bagian dari Operasi Ketupat Progo 2026
Program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pengamanan arus mudik Lebaran yang dilaksanakan secara nasional. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, pengamanan dilakukan melalui Operasi Ketupat Progo 2026.
Dalam operasi tersebut, Polresta Sleman mengerahkan sebanyak 454 personel yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sleman.
Beberapa pos yang disiapkan dalam operasi ini meliputi:
- Pos Pengamanan Pelemgurih, Gamping
- Pos Pengamanan Prambanan
- Pos Terpadu Tempel
- Pos Pelayanan Ambarrukmo Plaza
Selain personel utama, operasi ini juga mendapat dukungan dari 1.071 personel tambahan yang berasal dari Polda DIY, Pemerintah Kabupaten Sleman, serta unsur relawan.
Kolaborasi tersebut bertujuan menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik maupun arus balik Lebaran di wilayah Sleman.
Dengan layanan penitipan kendaraan ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan tenang selama periode Lebaran.