Polisi Bongkar Markas Love Scamming di Sleman, Sempat Amankan 64 Orang dan Tetapkan 6 Tersangka

Bagikan :
Pembongkaran Markas Love Scamming di Sleman/Foto: Polresta Yogyakarta

KabarJawa.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar praktik kejahatan siber jaringan internasional yang menjadikan sebuah ruko di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, sebagai markas operasi.

Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis itu, polisi sempat mengamankan 64 orang sebelum akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan daring atau love scamming.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber intensif jajaran Polresta Yogyakarta.

Pembongkaran Markas Love Scamming di Sleman

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik penipuan daring terorganisir dengan target korban dari luar negeri.

“Petugas kami melakukan patroli siber dan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana love scamming. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan operasi tangkap tangan di lokasi,” ujar Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2025).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati puluhan karyawan tengah menjalankan aktivitas penipuan menggunakan berbagai perangkat elektronik.

Polisi langsung mengamankan 64 orang yang berada di dalam ruko tersebut untuk kepentingan penyelidikan awal.

Baca juga  OJK Beberkan 225 Ribu Lebih Laporan Scamming, Kerugian Korban Tembus Rp4,6 Triliun

Dalam operasi itu, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar. Polisi mengamankan sedikitnya 30 unit telepon genggam, 50 unit laptop, perangkat CCTV, serta seperangkat jaringan WiFi yang digunakan untuk mendukung kejahatan siber tersebut.

Seluruh perangkat itu berperan sebagai sarana utama dalam menjalankan aksi penipuan bermodus hubungan asmara palsu.

“Petugas menemukan sarana tindak pidana yang digunakan secara sistematis. Para pelaku menjalankan love scamming dengan skenario yang telah disusun secara rapi,” jelas Pandia.

Hasil Pemeriksaan

Setelah penggerebekan, polisi membawa seluruh barang bukti dan 64 orang ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Penyidik kemudian memilah peran masing-masing individu yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Keenam tersangka itu menempati posisi strategis dan memegang kendali operasional dalam perusahaan fiktif yang menjadi kedok kejahatan siber tersebut.

  • R (35), laki-laki asal Sleman yang berperan sebagai CEO
  • H (33), perempuan asal Kebumen yang menjabat sebagai HRD
  • P (28), laki-laki asal Ponorogo selaku project manager
  • J (28), perempuan yang juga berperan sebagai project manager
  • V (28), laki-laki asal Bandung sebagai team leader
  • G (22), laki-laki asal Bantul yang menjabat sebagai team leader
Baca juga  Wabup Joko Parwoto Resmi Tutup Festival Gobag Sodor 2025, 18 Kapanewon Adu Ketangkasan, Ngawen Raih Juara Utama

Polisi menilai keenam tersangka tersebut sebagai otak dan pengendali utama operasional scamming yang melibatkan puluhan karyawan lainnya.

“Keenam tersangka merupakan petinggi dan penanggung jawab kegiatan di kantor tersebut,” tegas Pandia.

Atas perbuatannya, para tersangka terjerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 4 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman minimal enam bulan penjara dan maksimal sepuluh tahun penjara,” ungkap Eva Guna Pandia.

Saat ini, polisi menahan keenam tersangka di Mapolresta Yogyakarta. Sementara itu, puluhan karyawan lain masih berstatus sebagai saksi.

Mereka tetap menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengungkap peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca juga  Antisipasi Serangan Monyet Ekor Panjang di Gunungkidul, Pemkab Borong Pisang dan Ubi Kayu Senilai Rp160 Juta

Pihak kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap alur kejahatan, pola perekrutan karyawan, serta potensi korban praktik love scamming tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan,” pungkas Pandia.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap maraknya kejahatan siber berkedok hubungan asmara. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid