
KABARJAWA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul senilai Rp 21 miliar.
Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti penting dari hasil penggeledahan.
Penyidik Polda DIY menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Gunungkidul pada Senin, 23 Juni 2025. Polisi menyisir ruang kerja dan mengambil dokumen penting serta perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan komputer TIK pada tahun anggaran 2022.
Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, selaku Direktur Reskrimsus Polda DIY, memimpin langsung jalannya penyidikan dan memastikan bahwa penggeledahan berjalan sesuai prosedur. Ia menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti-bukti awal yang mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami kemarin sudah melakukan langkah-langkah penyitaan dalam hal penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Nanti kita akan lakukan segala perkara lebih lanjut,” ujar Wirdhanto kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis, 24 Juni 2025.
Delapan Saksi Sudah Diperiksa
Penyidik Polda DIY sampai saat ini belum menetapkan satu pun tersangka. Namun, mereka terus menggali keterangan dari delapan orang saksi yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proyek pengadaan senilai miliaran rupiah tersebut.
“Saksi itu berarti total ada delapan,” tegas Wirdhanto.
Penyidik masih merahasiakan identitas para saksi demi menjaga integritas proses hukum. Namun, mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dan kesaksian demi membongkar secara menyeluruh potensi praktik korupsi dalam proyek tersebut.
Polisi menyatakan akan mengungkap perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik. Mereka memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Wirdhanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengumumkan siapa pun yang terbukti terlibat.
“Nanti kita akan umumkan ketika memang sudah masuk ke tahap berikutnya. Kami akan segera menggelar konferensi pers resmi terkait perkembangan terbaru dari kasus ini,” pungkasnya.
Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan komputer TIK ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran besar dan menyangkut sektor pendidikan.
Masyarakat berharap Polda DIY dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pelaku tanpa pandang bulu.