Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Penegak Hukum DIY Jelang Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional 2026

Bagikan :
Pertemuan Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda DIY, Kejati DIY, dan BNNP DIY di Gedung Anton Soedjarwo. (Ist)

KabarJawa.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pengawasan terhadap kesiapan aparat penegak hukum menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional pada tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, dan dilaksanakan dalam rangka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan institusional aparat penegak hukum di daerah dalam mengimplementasikan perubahan mendasar sistem peradilan pidana nasional.

Rombongan Komisi III DPR RI tiba di Gedung Anton Soedjarwo, Markas Polda DIY, Kamis, 22 Januari 2025.

Rombongan disambut Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DIY I Gde Ngurah Sriada, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Sulistyo Pujo Hartono. Para pimpinan tersebut hadir bersama jajaran pejabat utama dari masing-masing instansi.

Pertemuan berlangsung dalam forum dialog antara Komisi III DPR RI dan jajaran aparat penegak hukum DIY.

Baca juga  Dishub Kota Yogyakarta Luncurkan Uji KIR Gaya Baru: Lare Angon & Uber Lantatur

Dalam forum tersebut dibahas kesiapan menyeluruh menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP nasional, meliputi kesiapan sumber daya manusia, regulasi internal, serta sistem kerja lintas lembaga.

Aparat penegak hukum DIY memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan, antara lain pelaksanaan program peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan pemahaman terhadap substansi KUHP dan KUHAP yang baru, serta penyesuaian standar operasional prosedur pada masing-masing institusi.

Selain itu, disampaikan pula upaya penyamaan persepsi untuk mencegah perbedaan tafsir hukum dalam praktik penegakan hukum.

Komisi III DPR RI juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung, khususnya pemanfaatan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Sistem ini diproyeksikan memperkuat integrasi antar lembaga penegak hukum serta mendukung proses peradilan pidana yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyampaikan komitmen Polda DIY dalam mempersiapkan implementasi KUHP dan KUHAP nasional.

“Polda DIY terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperdalam pemahaman terhadap substansi hukum pidana yang baru, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana pendukung. Kami membangun sinergi lintas institusi sebagai kunci utama agar aparat penegak hukum memiliki kesamaan tafsir dan langkah dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Baca juga  Ini Pasal-Pasal yang Menjerat 7 Tersangka Mafia Tanah Mbah Tupon, Polisi Bongkar Dugaan Pencucian Uang Miliaran Rupiah

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap paradigma baru pemidanaan yang terkandung dalam KUHP nasional, yang mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tetap menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal proses transisi menuju pemberlakuan penuh KUHP dan KUHAP nasional agar implementasinya berjalan konsisten hingga tingkat daerah, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan sistem peradilan pidana nasional menjelang penerapan resmi pada tahun 2026.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya