
KabarJawa.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mempercepat implementasi Jogja Smart Province (JSP) melalui langkah kolaboratif yang menekankan integrasi enam dimensi pembangunan cerdas.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas JSP.
Rapat berlangsung dinamis saat Ni Made menanggapi laporan capaian rencana aksi dari tiap dimensi. Ia menilai tim kerja masih terjebak pada fokus inovasi produk, sementara target utama JSP adalah integrasi layanan publik yang mudah diakses masyarakat.
“Kita tidak bicara dan menilai inovasi, tetapi bagaimana kita mengkolaborasikan dan mengintegrasikan enam dimensi dengan kekuatan masing-masing untuk mencapai tujuan Jogja Smart Province,” ujarnya.
Menurutnya, DIY telah memasuki fase digital government sehingga kebijakan JSP perlu evaluasi menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa duplikasi layanan dan aplikasi justru dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pemerintah.
Tantangan Duplikasi Aplikasi di Era Digital
Ni Made menyoroti kecenderungan tim kerja yang masih memprioritaskan pembuatan aplikasi baru. Ia menyatakan bahwa pendekatan tersebut tidak sesuai dengan konsep pemerintahan digital yang efisien.
“Kita memerlukan satu aplikasi yang saling bertautan dan mampu mengintegrasikan keseluruhan informasi. Itu akan memudahkan pengelolaan dan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan tepat,” tandasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya bertugas menyediakan teknologi, tetapi juga mendorong terbentuknya masyarakat smart, masyarakat yang mampu menggunakan teknologi sekaligus memahami budaya digital secara bijak.
Rencana Aksi Dinilai Belum Mengarah pada Tujuan Besar JSP
Dalam sesi evaluasi, Ni Made menilai capaian tiap dimensi masih belum sepenuhnya sejalan dengan arah besar JSP. Ia meminta seluruh OPD menanggalkan ego sektoral dan membuka ruang kolaborasi antarkabupaten/kota serta dengan pemangku kepentingan eksternal.
“Kolaborasi OPD bukan sekadar mengumpulkan program, tetapi bagaimana kita mengintegrasikan layanan. Jika kita memiliki guidance di tiap dimensi, saya yakin kolaborasi akan berjalan lebih mudah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat merupakan elemen utama yang harus memperoleh manfaat langsung dari implementasi JSP. Karena itu, seluruh program harus mengarah pada layanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan mudah diakses.
Integrasi Sistem Masih Tersendat
Ketua Tim Kelompok Kerja Smart Province, Danang Setiadi, mendukung pandangan Ni Made dengan menyebut integrasi sistem antarlembaga belum berjalan optimal. Ia menilai masih ada sekat sektoral yang menghambat interoperabilitas.
“Kita harus mampu menghilangkan hubungan sektoral. Sistem yang kita bangun harus menjadi penghubung bagi sistem lainnya. Integrasi ini belum tercapai sepenuhnya dan pemerintah harus mampu memperluas manfaat layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DIY sebagai daerah kreatif dan inovatif perlu mengoptimalkan teknologi informasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi.
Enam Dimensi sebagai Fondasi JSP
Jogja Smart Province didasarkan pada enam dimensi utama:
- Smart Governance
- Smart Branding
- Smart Economy
- Smart Living
- Smart Society
- Smart Environment
Enam dimensi ini menjadi kerangka pembangunan agar setiap program tidak berjalan parsial. Menurut Danang, pemetaan tersebut selaras dengan visi Gubernur DIY dalam mewujudkan Panca Mulia, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, dan mencerahkan masyarakat.
Belajar dari Kota Yogyakarta
Di akhir rapat, Danang mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah mengembangkan Jogja Smart Service (JSS), platform layanan publik terintegrasi.
“Semua layanan pemerintah kota dapat diakses melalui JSS. Itu artinya, di sana sudah terbentuk ekosistem layanan publik yang terintegrasi.”
Ia menilai model tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi JSP dalam mengembangkan integrasi layanan di tingkat provinsi.