
KABARJAWA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) resmi menyatakan bahwa Taman Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali akan dibongkar dan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sumbu filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa pengalihan fungsi lahan parkir Abu Bakar Ali sudah dirancang sejak lama sebagai bagian dari strategi besar pelestarian kawasan bersejarah.
“Itu kan sebenarnya sudah lama kami persiapkan, sejak kami take over. Dulu itu aset Keraton,” jelas Made saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Area yang awalnya digunakan sebagai tempat parkir sepeda, kemudian berkembang menjadi parkir kendaraan bermotor. Namun, berdasarkan management plan kawasan sumbu filosofi, zona tersebut seharusnya menjadi low emission zone yang tidak mendukung keberadaan kendaraan bermotor dalam jumlah besar.
“Keberadaan parkir kendaraan bermotor dianggap tidak mendukung perwujudan kawasan rendah emisi. Dalam management plan-nya, disepakati bahwa area tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau,” tegasnya.
Solusi Relokasi Parkir dan Dampak Sosial
Pemanfaatan tanah yang merupakan milik Keraton Yogyakarta dijadwalkan dikembalikan pada April 2025, seiring berakhirnya masa sewa lahan. Pemda DIY sebelumnya melakukan perjanjian sewa sejak tahun 2022 dan memperpanjangnya hingga bulan ini.
Sebagai solusi atas pemindahan parkir, Pemda DIY telah menyiapkan empat kantong parkir pengganti, yakni di Ketandan, Ngabean, Parkir Khusus Senopati, dan Terminal Giwangan yang dirancang menjadi terminal wisata.
Menanggapi keberadaan ratusan juru parkir yang terdampak, Made menyampaikan bahwa proses relokasi bersifat sementara dan kini menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta.
“Kemarin juga sudah ada instruksi dari Pak Gubernur ke Pak Wali Kota terkait pengelolaan area di Abu Bakar Ali,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemda DIY berkomitmen mengembalikan nilai historis kawasan Malioboro sebagai bagian dari warisan budaya, sekaligus memperkuat visi Yogyakarta sebagai kota berbudaya dan berkelanjutan.*