
KABARJAWA — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi merotasi lima pejabat pimpinan tinggi pratama dalam rangka penyegaran organisasi dan percepatan kinerja birokrasi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih langsung memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Manggala Parasamya pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025.
Dengan langkah tegas dan penuh keyakinan, Bupati Halim menggerakkan kembali roda struktur pemerintahan. Ia menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar formalitas.
Hal tersebut juga bagian dari strategi pembaruan untuk mendorong pemerintahan yang lebih adaptif, profesional, dan responsif terhadap tuntutan zaman serta kebutuhan rakyat Bantul.
Rotasi Pejabat Bantul
Dalam upacara yang berlangsung khidmat namun penuh makna tersebut, Bupati Halim menyerahkan tanggung jawab baru kepada lima pejabat struktural yang sebelumnya telah melalui tahapan seleksi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh.
- Kurniantara menerima mandat baru sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana).
- Istirul Widilastuti kini memimpin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Agus Yuli Herwanta menempati posisi strategis sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Sukrisna Dwi Susanta resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
- Gunawan Budi Susanto menerima kepercayaan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan.
Kelima nama ini tidak asing dalam birokrasi Bantul. Mereka telah mencetak rekam jejak kinerja yang solid di jabatan sebelumnya.
Kini, mereka ditantang untuk menjawab harapan baru dan membawa perubahan positif di posisi masing-masing.
Bupati Halim: Jabatan Tinggi adalah Amanah Rakyat
Dalam sambutannya yang penuh semangat dan tekanan moral yang kuat, Bupati Abdul Halim Muslih menggarisbawahi bahwa jabatan tinggi bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah publik yang langsung memengaruhi pencapaian kinerja daerah.
Ia menyitir Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, khususnya Pasal 117, yang mengatur batas maksimal jabatan pimpinan tinggi selama lima tahun.
“Pelantikan pejabat tinggi pratama adalah suatu keniscayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ini bukan hanya sekadar mengganti posisi. Ini adalah cara kita merespons dinamika kebutuhan masyarakat dan harapan publik terhadap pelayanan pemerintah,” tegas Bupati.
Dengan suara lantang, Bupati Halim mengingatkan bahwa tanggung jawab seorang kepala OPD jauh melampaui urusan teknis dinas.
Mereka harus mampu menerjemahkan visi dan misi Kabupaten Bantul ke dalam program-program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Aspirasi publik semakin tinggi, maka target kinerja kita juga harus tinggi. Jangan puas hanya dengan menjalankan rutinitas. Mari kita bangun pemerintahan yang progresif dan berani berubah,” seru Bupati.
Pelantikan ini menandai titik penting dalam peta jalan reformasi birokrasi di Bantul. Pemerintah kabupaten ingin memastikan bahwa setiap elemen organisasi bergerak secara sinergis, efisien, dan berorientasi hasil.
Bupati menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar penempatan, tapi momentum penyegaran struktural dan penguatan tata kelola.
Pemerintah Kabupaten Bantul ingin menanamkan semangat baru di setiap lini organisasi. Bupati Halim mengajak seluruh ASN dan jajaran birokrasi untuk tidak terjebak pada zona nyaman, tetapi bergerak lincah, cepat, dan adaptif terhadap tantangan baru.
“Di manapun kita ditempatkan, apapun posisi kita, tugas kita satu: menyukseskan pencapaian kinerja pemerintah daerah. Tidak ada ruang untuk bekerja biasa-biasa saja di tengah ekspektasi publik yang luar biasa,” tuturnya. (ef linangkung)