
KabarJawa.com— Keterbatasan fiskal daerah tidak menghentikan laju inovasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Daerah DIY terus membuktikan kemampuan beradaptasi di tengah ketergantungan pada dana transfer pusat dengan memperkuat skema creative financing dan menumbuhkan budaya inovasi dalam pelayanan publik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah (Rakordal) Triwulan IV Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/01/2026).
Sri Sultan menegaskan bahwa keterbatasan fiskal justru mendorong pemerintah daerah untuk bergerak lebih kreatif, kolaboratif, dan inovatif.
Ia menilai tahun 2025 sebagai momentum strategis bagi penguatan inovasi pelayanan publik melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) DIY.
Pemerintah Daerah DIY memanfaatkan KIPP sebagai instrumen pembinaan sekaligus apresiasi bagi organisasi pelayanan publik di berbagai tingkatan.
“KIPP DIY menjadi wadah strategis bagi organisasi pelayanan publik di lingkungan Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, kalurahan dan kelurahan, hingga satuan pendidikan negeri. Seluruh inovasi tersebut membuktikan bahwa keterbatasan fiskal dapat diatasi secara adaptif dan kolaboratif dengan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi belanja dan memperluas dampak pembangunan,” tegas Sri Sultan.
Respons pada Tantangan Fiskal
Sri Sultan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DIY terus mendorong tumbuhnya inovasi sebagai respons atas tantangan fiskal demi menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Ia menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak bagi pemerintah daerah agar mampu bertahan dan berkembang di tengah kebijakan pengetatan fiskal nasional.
Sri Sultan menyebut digitalisasi sebagai kunci utama dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan nasional yang kembali diterima DIY melalui dua penghargaan nasional pada ajang Implementasi Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada 18 Desember 2025.
DIY meraih penghargaan sebagai TP2DD Terbaik ke-3 tingkat provinsi wilayah Jawa-Bali serta Program Unggulan Terbaik 3 tematik ketersediaan infrastruktur dan jaringan melalui program AJI MANDAYA (Aksesibilitas Jaringan Internet untuk Keberdayaan dan Kemanfaatan Masyarakat Jogja).
Sri Sultan menilai capaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif dan sinergi berkelanjutan antara Pemda DIY, pemerintah kabupaten/kota, sektor perbankan, pelaku usaha, serta seluruh ekosistem pendukung digitalisasi.
“Digitalisasi pemerintah daerah tidak sekadar memodernisasi layanan publik, tetapi membangun fondasi pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah berbagai tantangan sepanjang tahun 2025, rata-rata capaian kinerja perangkat daerah hingga Triwulan IV meraih predikat sangat baik,” ujar Sri Sultan.
Penerapan Creative Financing dalam Perekonomian DIY
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, memaparkan capaian makro ekonomi DIY yang tetap solid di tengah dinamika nasional.
Ia menyebut perekonomian DIY tumbuh 5,40 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 5,34 persen secara kumulatif (cumulative to cumulative/c-to-c) pada Triwulan III Tahun 2025.
Meski mengalami moderasi dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 5,49 persen (yoy), pertumbuhan tersebut tetap melampaui kinerja perekonomian wilayah Jawa maupun nasional.
Danang menjelaskan bahwa sektor Industri Pengolahan, Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran (PKP), serta Akomodasi dan Makan Minum menjadi penopang utama dengan kontribusi mencapai 51,85 persen terhadap perekonomian DIY.
Ia juga mencatat peningkatan pertumbuhan ekonomi secara kewilayahan di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman.
Danang menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DIY berhasil menjaga stabilitas harga hingga akhir 2025. Inflasi DIY tercatat di angka 3,11 persen (yoy).
Pemerintah daerah juga mencatat realisasi belanja APBD hingga Triwulan IV sebesar 92,46 persen, dengan realisasi fisik mencapai 99,38 persen.
Ia menegaskan bahwa indikator kinerja utama Gubernur secara umum telah mencapai target RPJMD, meskipun tantangan seperti ketimpangan antarwilayah dan produktivitas ekonomi masih memerlukan perhatian serius.
Menghadapi penurunan PAD dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, Bapperida DIY merumuskan konsep creative financing sebagai solusi strategis.
Danang menjelaskan bahwa pendekatan tersebut berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan tanpa meningkatkan beban pajak dan retribusi daerah.
“Creative financing kami posisikan sebagai instrumen mitigasi risiko fiskal akibat fluktuasi PAD dan ketidakpastian transfer pusat. Pendekatan ini menjaga stabilitas pembiayaan pembangunan daerah sekaligus mendorong optimalisasi PAD,” jelas Danang.
Danang memaparkan berbagai strategi optimalisasi PAD melalui creative financing, mulai dari kolaborasi sistem pembayaran pajak, ekstensifikasi pajak, hingga optimalisasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan aset daerah.
Pemerintah Daerah DIY terus mengembangkan skema pembiayaan inovatif demi memastikan kesinambungan pembangunan jangka panjang.
Rakordal Triwulan IV Tahun 2025 juga menghadirkan dialog strategis bersama dua narasumber dari pemerintah pusat.
- Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan RI, Jaka Sucipta
- Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas RI, Anang Budi Gunawan
Dialog tersebut memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan berkelanjutan.
Melalui penguatan inovasi, digitalisasi, dan creative financing, Pemda DIY menegaskan bahwa keterbatasan fiskal bukanlah penghalang, melainkan pemantik lahirnya solusi cerdas demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang inklusif. (ef linangkung)