
KABARJAWA – Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan akan berhati-hati dalam melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Ia memastikan tidak akan mengambil keputusan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan prinsip meritokrasi secara menyeluruh.
Penegasan itu disampaikannya saat bertemu wartawan pada Jumat, 13 Juni 2025, sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Endah menyatakan telah memegang prinsip merit system 100 persen sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan mutasi jabatan. Ia menolak melakukan rotasi hanya karena tekanan politik atau pertimbangan subjektif semata.
“Kami tidak akan terburu-buru. Kami akan melihat dulu kinerjanya dan menerapkan merit system sepenuhnya,” tegas Endah dengan nada serius.
Dalam proses evaluasi, Bupati tidak hanya mengandalkan penilaian personal. Ia turut menjaring aspirasi dari berbagai level pejabat, mulai dari eselon 2, kepala bidang (Kabid), hingga kepala bagian (Kabag).
Menurutnya, penting untuk melibatkan suara mereka agar kebijakan rotasi mencerminkan kebutuhan organisasi dan kemampuan individu secara tepat.
Rotasi Paling Cepat Agustus, Plt Ditunjuk Sementara
Endah mengungkapkan bahwa rotasi pejabat kemungkinan baru akan dilakukan paling cepat pada Agustus 2025. Ia menegaskan setiap langkah akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat.
“Yang kosong-kosong akan segera kita isi sesuai aturan. Tapi kalau untuk menggeser atau memindahkan orang, kami akan melihat kapasitas dan kompetensinya dulu. Jadi dalam waktu dekat ini belum ada rotasi, nanti setelah Agustus baru kami mulai,” jelasnya panjang lebar.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadapi kekosongan di beberapa posisi strategis. Endah menyebutkan terdapat sekitar empat hingga lima jabatan panewu yang belum terisi. Selain itu, posisi sekretaris dinas, staf ahli, dan asisten juga mengalami kekosongan.
Untuk menjamin pelayanan tetap berjalan, Pemkab menunjuk pelaksana tugas (Plt) di sejumlah posisi.
“Kami sudah tunjuk beberapa Plt agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan sistem pemerintahan tetap sesuai dengan peraturan dari Kemendagri. Kami juga akan diskusikan lebih lanjut untuk mengisi posisi definitifnya,” imbuh Endah.
Endah menekankan bahwa proses penunjukan Plt juga dilakukan secara selektif dan transparan. Ia tidak ingin ada miskomunikasi internal, dan memastikan semua langkah didasarkan pada akuntabilitas serta pertimbangan objektif.
“Kami ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Itu tidak bisa dicapai kalau kita asal tunjuk orang tanpa pertimbangan objektif,” tandasnya.
Langkah kehati-hatian Bupati Endah ini menunjukkan komitmen untuk menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Dengan menunda rotasi hingga Agustus dan mengedepankan merit system, ia ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar layak dan mampu menjawab tantangan pembangunan Gunungkidul.
Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mendorong pemerintahan daerah agar bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Bupati Endah ingin menciptakan pemerintahan daerah yang kuat, tidak hanya dari segi struktur organisasi, tetapi juga dari sisi etika dan dedikasi kerja.