Penganiayaan Driver Ojek Online oleh Customer, Kasat Reskrim Ungkap Pelaku Tersinggung Ucapan Korban

Bagikan :

KabarJawa.com — Seorang driver ojek online menjadi korban penganiayaan oleh pelanggan di Kabupaten Bantul. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap merendahkan.

Peristiwa terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari di Jalan Jopaitan, Padukuhan Serut, Kalurahan Palbapang, Kabupaten Bantul.

Sekitar pukul 00.30 WIB, bentrokan singkat terjadi antara driver ojek online, Budi Febriyanto (35), dan seorang pelanggan bernama Ivando Galang Saputra (27), yang kemudian diketahui sebagai pelaku penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, S.Tr.K., S.I.K., menyebut peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman kecil yang berujung kekerasan.

“Pemicunya karena pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap merendahkan. Dari situlah amarah pelaku memuncak,” ujarnya di Mapolres Bantul, Jumat (17/10/2025).

Sekitar pukul 00.17 WIB, korban menerima pesanan GoRide menuju titik jemput di kawasan Serut, Palbapang. Namun setibanya di lokasi, korban justru dimaki dan diusir oleh pelaku. Tidak ingin memperpanjang masalah, korban membatalkan orderan dan memilih untuk pulang.

Saat melintas di Jalan Jopaitan, korban dihadang pelaku yang sudah menunggu sambil membawa celurit berkarat tanpa gagang. Tanpa bicara panjang, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah kepala korban.

Baca juga  Keributan di Jalan Samas Bantul, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

“Untungnya sabetan mengenai helm, bukan kepala langsung. Setelah itu pelaku memukul tangan dan wajah korban beberapa kali,” jelas AKP Mirza.

Dari hasil visum, korban mengalami memar di tangan dan wajah akibat pukulan keras. Helm abu-abu bertuliskan INK yang dipakai korban menjadi barang bukti penting dalam kasus ini.

Pelaku Diamankan dan Terancam Hukuman Berat

Petugas Unit IV Satreskrim Polres Bantul bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, polisi segera mengamankan pelaku yang merupakan warga Dlingo, Bantul, dan bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Pelaku berhasil kami tangkap dengan bantuan warga sekitar. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu celurit, helm korban, dan sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi AB 4645 GP yang digunakan saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Saat pemeriksaan, pelaku mengaku menyerang korban karena tersinggung dengan ucapan “Wolaa wong nyambut gawe, cen ra urus.” Kalimat itu dianggap sebagai bentuk penghinaan.

“Pelaku tersulut emosi, lalu masuk ke rumah untuk mengambil celurit, mengejar korban dengan motor, dan menghadangnya di jalan. Itu murni karena emosi sesaat,” tambah Mirza.

Baca juga  Perda Pengelolaan Sampah Gunungkidul Berubah: Kini Legal Terima Sampah dari Luar Daerah, Berpotensi Dongkrak PAD

Pelaku kini ditahan dan dijerat dua pasal sekaligus: Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegas AKP Mirza.

Polres Bantul mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan pengendalian diri dalam menghadapi persoalan sehari-hari.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Jangan mudah tersulut amarah karena ucapan,” kata Mirza.

Ia juga menegaskan agar warga segera menghubungi kepolisian apabila menghadapi situasi berbahaya.

“Gunakan layanan cepat Polisi 110. Kami siap membantu kapan pun,” ujarnya menutup pernyataan.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya