
KabarJawa.com – Aparat kepolisian Polres Bantul bersama tokoh masyarakat memediasi kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online, Budi Febriyanto (35), dengan warga berinisial IGS (26), di Palbapang, Bantul, Rabu malam (15/10/2025).
Mediasi berlangsung di rumah terduga pelaku sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan ini dihadiri Kepala Dukuh Serut Palbapang, Rohmat, Jagabaya Kalurahan Palbapang, Ibnu, Jagawarga Kalurahan Palbapang, Yuswanto, dua ketua RT wilayah Jopaitan, serta Bhabinkamtibmas Palbapang, Bripka Sutejo Pramono. Sekitar 30 driver ojek online juga hadir memberikan dukungan kepada korban.
Kehadiran polisi dan tokoh masyarakat dimaksudkan untuk menenangkan situasi dan mencegah potensi benturan antarwarga. PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan bahwa langkah mediasi dilakukan sebagai upaya pendinginan suasana.
“Polisi memfasilitasi mediasi sebagai langkah awal untuk mendinginkan suasana. Namun, korban tetap berhak menempuh jalur hukum apabila menginginkan keadilan,” ujar Iptu Rita.
Awal Perselisihan: Pesanan Ojek yang Berujung Bentrok
Insiden bermula pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pacar pelaku memesan layanan ojek online untuk dijemput dari rumah IGS. Budi Febriyanto menerima pesanan tersebut dan datang ke lokasi. Namun, pelaku tiba-tiba melarang korban mengantar pacarnya dan meminta agar pesanan dibatalkan.
Budi sempat menuruti permintaan tersebut dan meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, saat melintas di dekat Masjid Al-Murtadhlo, pelaku mengejar dengan sepeda motor.
Diduga dalam kondisi emosi dan mabuk, IGS mengira korban meneriakinya. Pelaku kemudian menghadang korban dan menyerang menggunakan celurit tanpa gagang sepanjang sekitar 35 sentimeter.
Sabetan senjata hanya mengenai helm korban sehingga ia tidak mengalami luka berat. Celurit tersebut terlepas dari gagangnya dan keduanya kemudian terlibat perkelahian tangan kosong.
Pertikaian berhenti setelah seorang saksi, Suryanto (37), keluar rumah untuk melerai. Ia menenangkan kedua pihak dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. Namun, pelaku sempat berusaha mencari kembali celurit yang terjatuh tetapi tidak menemukannya.
Beberapa jam kemudian, Suryanto menemukan senjata tersebut di bawah pohon pisang tidak jauh dari lokasi kejadian dan segera mengamankannya untuk diserahkan kepada pihak berwajib.
Sore harinya, perangkat dukuh sempat mengupayakan mediasi pertama, tetapi pelaku belum bersedia bertemu dengan korban. Mediasi baru terlaksana malam harinya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Korban Tolak Damai, Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum
Dalam proses mediasi kedua, korban menolak berdamai. Ia memilih melanjutkan kasus ke ranah hukum karena merasa keselamatannya terancam dan tindak kekerasan itu tidak bisa ditoleransi.
“Kami ingin keadilan. Kami ingin pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ucap korban di hadapan aparat dan tokoh masyarakat.
Perwakilan komunitas driver ojek online yang hadir mendukung keputusan korban. Mereka berharap tindakan serupa tidak kembali terjadi pada sesama pengemudi yang tengah bekerja.
Sekitar pukul 20.30 WIB, korban dan pelaku dibawa ke Polres Bantul untuk proses pemeriksaan. Korban membuat laporan resmi, dan kasus tersebut kini sedang dalam proses penyusunan laporan polisi (LP).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit dan memeriksa sejumlah saksi. Iptu Rita Hidayanto menegaskan bahwa meski mediasi telah dilakukan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Korban berhak atas rasa aman dan keadilan. Kami pastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” kata Iptu Rita.
Hingga malam berakhir, puluhan driver ojek online masih bertahan di sekitar lokasi untuk memberikan dukungan moral. Mereka juga menggelar doa bersama agar situasi segera kondusif dan tidak menimbulkan perpecahan di lingkungan warga Palbapang.