Pemkab Gunungkidul Jajaki Perdagangan Karbon Kawasan Karst untuk Pengembangan Ekonomi Hijau

Bagikan :
Ilustrasi | Kawasan bentang alam karst yang menjadi objek kajian potensi perdagangan karbon berbasis ekonomi hijau. (KJ)

KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai menjajaki pengembangan perdagangan karbon (carbon trade) berbasis Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi hijau di daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui kajian teknis serta pembangunan kerja sama dengan sejumlah pihak guna memetakan potensi karbon yang dimiliki kawasan karst Gunungkidul.

Pemerintah daerah menilai kawasan tersebut memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang berpotensi dikembangkan dalam skema perdagangan karbon.

Kepala Bidang Konservasi dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hana Kadaton Adinoto, mengatakan kawasan karst di Gunungkidul memiliki luas sekitar 75.000 hektare dan berperan dalam proses penyerapan serta penyimpanan karbon dioksida secara alami.

“Kawasan karst ini mampu menyerap dan menyimpan karbon dioksida secara alami dan permanen. Ini menjadi keunggulan yang tidak dimiliki semua wilayah,” ujarnya.

Potensi Kredit Karbon Masih Tahap Penghitungan

Menurut Adinoto, karakteristik kawasan karst tropis di Gunungkidul dinilai memiliki kemampuan serapan karbon yang cukup tinggi sehingga berpotensi dikembangkan menjadi kredit karbon bernilai ekonomi.

Baca juga  Ekspansi On The Rock di Pantai Watu Bolong Picu Polemik Relokasi dan Dugaan Privatisasi Pesisir

Kredit karbon tersebut nantinya dapat diperdagangkan melalui skema carbon trade, baik pada tingkat nasional maupun internasional. Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan saat ini proses masih berada pada tahap awal penghitungan dan pemetaan potensi karbon.

“Potensinya memang besar, tetapi kami masih dalam tahap penghitungan awal. Saat ini baru draft, belum masuk tahap perdagangan karbon,” katanya.

Selain penghitungan teknis, aspek regulasi juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Skema perdagangan karbon di kawasan karst dinilai masih relatif baru dan implementasinya belum banyak dilakukan.

Adinoto menyebut sejumlah inisiatif perdagangan karbon selama ini lebih banyak digerakkan organisasi non-pemerintah atau NGO.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai membangun kerja sama dengan Yayasan Javlec Indonesia dan Yayasan Relung Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan pada pengembangan pengelolaan sumber daya alam berbasis karbon yang berkelanjutan dan berbasis kajian ilmiah.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat kapasitas teknis, memperdalam kajian karbon, serta membuka peluang akses pendanaan dari lembaga nasional maupun internasional.

Baca juga  Sempat Ditolak, Stadion Gelora Handayani Resmi Jadi Venue Cabang Atletik Porda XVII DIY, Kesiapan Hampir 100 Persen

Targetkan Pendanaan Green Climate Fund

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengatakan proses pengembangan perdagangan karbon akan dilakukan secara bertahap melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU), perjanjian kerja sama teknis, hingga penyusunan proposal pendanaan.

Pemerintah daerah menargetkan akses pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Namun, menurutnya, proses tersebut memerlukan kesiapan data dan pemenuhan standar internasional.

“Prosesnya tidak singkat. Kami harus melalui kajian ilmiah mendalam, menyiapkan data yang valid, serta memenuhi standar internasional seperti monitoring, reporting, and verification (MRV),” tegasnya.

Sri Suhartanta menambahkan bahwa pengembangan perdagangan karbon harus terintegrasi dengan arah pembangunan daerah, termasuk sektor pariwisata, pertanian, dan investasi.

Pemerintah daerah menilai keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan menjadi faktor penting agar pengelolaan kawasan karst dapat berlangsung berkelanjutan.

Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan Karbon

Pemkab Gunungkidul juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan perdagangan karbon. Pemerintah daerah menyatakan skema tersebut tidak akan sepenuhnya diserahkan kepada sektor swasta.

Baca juga  MPLS Hari Pertama di Gunungkidul: Bupati Berpesan, Jangan Takut Bermimpi Besar

Sebaliknya, masyarakat lokal diharapkan dapat berperan aktif sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon berbasis kawasan karst.

“Kami berharap perdagangan karbon ini tidak hanya dikuasai pihak tertentu. Pemerintah daerah dan masyarakat harus ikut terlibat secara langsung,” ujar Sri Suhartanta.

Pemerintah daerah optimistis langkah awal ini dapat menjadi dasar pengembangan sistem pengelolaan karbon yang terintegrasi dan berkelanjutan di Gunungkidul.

Selain menjaga fungsi ekologis kawasan karst, pengembangan carbon trade juga diharapkan membuka peluang ekonomi baru berbasis lingkungan dan meningkatkan daya saing daerah di tingkat global.

“Ini menjadi langkah awal menuju Gunungkidul yang berkelanjutan, mandiri secara ekonomi, dan memiliki daya saing di tingkat global,” tandasnya.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya