
KabarJawa.com– Polemik panjang distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Pelabuhan Pantai Sadeng, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya memasuki babak baru.
Ketegangan yang sempat memanas dan menyita perhatian publik kini mereda setelah seluruh pemangku kepentingan sepakat membangun jalur komunikasi baru melalui pembentukan Forum Komunikasi Pelabuhan Pantai Sadeng (FKPPS).
Deklarasi pembentukan forum tersebut menandai titik balik penyelesaian konflik BBM nelayan yang selama berbulan-bulan mengendap dan memicu keresahan di pelabuhan terbesar di pesisir selatan Gunungkidul itu.
Seluruh pihak yang sebelumnya berada di posisi berseberangan kini memilih duduk bersama dan menutup lembaran lama.
Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) memfasilitasi proses mediasi yang menjadi fondasi lahirnya FKPPS.
Wakil Ketua LO DIY Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan, Abdullah Abidin, menegaskan bahwa deklarasi forum ini menjadi langkah konkret untuk mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
“Polemik ini tidak hanya berbicara soal BBM, tetapi juga soal komunikasi yang tersumbat di antara para pemangku kepentingan. Karena itu, kami mendorong pembentukan forum komunikasi sebagai ruang dialog bersama,” ujar Abdullah Abidin, yang akrab disapa Bang Umbu.
Mediasi yang Berujung Kesepakatan Bersama
LO DIY menggelar mediasi pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Kantor Pelabuhan Pantai Sadeng. Sejak pagi hari, suasana pertemuan berlangsung tegang.
Perwakilan Polairud, PT Mufida selaku pengelola BBM, koperasi, pengusaha perikanan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan nelayan duduk dalam satu ruangan dengan membawa kepentingan dan perspektif masing-masing.
Namun, seiring jalannya dialog, suasana perlahan mencair. Para peserta mulai membuka ruang saling memahami setelah LO DIY mengarahkan pembahasan pada akar persoalan, bukan pada upaya saling menyalahkan.
Bang Umbu menjelaskan bahwa konflik BBM di Sadeng muncul sebagai akumulasi kesalahpahaman di berbagai lini. Oleh karena itu, LO DIY menjalankan tahapan ketiga SOP tata kelola pengawasan, yakni mediasi, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
“Banyak unsur terlibat dalam persoalan ini, mulai dari Polairud, pengelola BBM, koperasi, pengusaha, nelayan, hingga tokoh masyarakat. Semua unsur itu harus kami orkestrasi agar berjalan selaras,” jelasnya.
Dalam proses mediasi, LO DIY bahkan berkoordinasi dengan Irwasda Polda DIY untuk memastikan seluruh pihak dapat hadir dan berdialog secara terbuka.
LO DIY juga memilih pendekatan restorative justice sebagai jalan keluar utama, dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan dan perbaikan tata kelola.
Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Seluruh peserta mediasi sepakat untuk menutup konflik lama dan memulai kembali dari titik awal.
Mereka juga sepakat menghentikan polemik yang sempat berkembang liar di ruang publik, termasuk berbagai laporan yang telah masuk ke sejumlah lembaga penegak hukum dan pengawasan.
“Alhamdulillah, semua pihak sepakat mulai dari nol. Hal-hal yang sempat diributkan, bahkan sampai viral, kami sepakati untuk di-case close. Fokus kita sekarang memperbaiki hubungan dan tata kelola ke depan,” tegas Bang Umbu.
Pembentukan FKPPS
Sebagai solusi jangka panjang, LO DIY mendorong lahirnya Forum Komunikasi Pelabuhan Pantai Sadeng (FKPPS).
Forum ini menjadi wadah resmi komunikasi antara masyarakat pelabuhan, nelayan, pelaku usaha perikanan, koperasi, dan pengelola pelabuhan dalam menyampaikan aspirasi secara konstruktif dan bertanggung jawab.
Dalam deklarasinya, FKPPS menegaskan komitmen untuk mendorong pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berkeadilan.
Forum ini juga menjunjung tinggi prinsip musyawarah, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di lingkungan pelabuhan.
FKPPS membuka diri untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga pengawas, termasuk LO DIY, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan aktivitas ekonomi nelayan Pantai Sadeng.
Selain pembentukan FKPPS, LO DIY juga mendorong pembentukan Tim Komunikasi Pelabuhan Sadeng yang diketuai langsung oleh Kepala Pelabuhan Pantai Sadeng, Darmadi.
Tim ini bertugas menangani persoalan-persoalan di tingkat lokal agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan untuk memastikan tim komunikasi ini berjalan efektif dan benar-benar menyelesaikan masalah di lapangan,” ungkap Bang Umbu.
Sebelumnya, polemik BBM di Pantai Sadeng mencuat setelah muncul dugaan monopoli distribusi BBM nonsubsidi oleh oknum tertentu.
Isu tersebut bahkan menyeret nama salah satu anggota Polairud dan memicu laporan ke berbagai lembaga, mulai dari Polda DIY, LO DIY, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Kejaksaan Tinggi DIY.
Kini, melalui proses mediasi dan kesepakatan bersama, seluruh rangkaian persoalan tersebut dinyatakan selesai secara damai.
Di akhir pertemuan, suasana pelabuhan tampak jauh lebih cair. Para nelayan, pengusaha, dan tokoh masyarakat menyampaikan harapan besar.
Ke depan, mereka berharap tidak ada lagi hambatan komunikasi maupun gangguan distribusi BBM yang dapat menghambat aktivitas melaut.
“Yang terpenting, semua berjalan baik, sesuai aturan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh pihak,” pungkas Bang Umbu. (ef linangkung)