
KABARJAWA– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di bantaran sungai.
Salah satunya adalah dengan program 100 hari kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang fokus pada penanganan wilayah rawan banjir.
Langkah DLH
Mereka mengambil langkah tegas dengan rencana pengenaan sanksi kepada warga yang tinggal di bantaran sungai jika tidak berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, saat memimpin kegiatan pembersihan sungai bersama jajaran OPD dan masyarakat, Jumat (25/4/2025).
Pihaknya sudah memetakan wilayah-wilayah yang kemarin terdampak banjir. Sekarang mereka intervensi dengan pembersihan, melibatkan masyarakat, OPD, hingga perbankan.
“Ini akan jadi kegiatan rutin tiap Jumat oleh kalurahan yang dipimpin langsung oleh lurah,” ungkap Bupati Endah.
Sanksi bagi Warga
Bupati menegaskan bahwa warga yang tinggal di tepi sungai bertanggung jawab terhadap kebersihan tebing dan area sekitarnya.
Dalam arahannya, ia juga mempersilakan lurah untuk memberikan sanksi berupa denda kepada warga yang tidak mau berpartisipasi dalam kegiatan bersih-bersih, melalui mekanisme rapat RT.
“Kalau ada warga yang rumahnya menempel ke bantaran kali tapi tidak mau ikut bersih-bersih, bisa dikenai sanksi berupa uang. Ini bukan untuk menyulitkan, tapi demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Kegiatan bersih-bersih ini mencakup pembersihan gulma, rumput liar, hingga material yang menghambat aliran sungai.
Pemerintah juga menurunkan alat berat untuk membersihkan tebing dan memperlancar aliran air menuju Kali Baru. Upaya ini sekaligus bagian dari mitigasi terhadap ancaman longsor dan pendangkalan sungai.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah sembarangan, serta memelihara kebersihan halaman dan sekitar tempat tinggal.
“Kebersihan itu bagian dari iman. Banyak wabah dan bencana lingkungan seperti banjir muncul karena kita lalai menjaga kebersihan. Maka mari buang sampah pada tempatnya dan peduli terhadap lingkungan,” imbau Bupati Endah.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kondisi bantaran sungai di Gunungkidul menjadi lebih bersih, sehat, dan bebas dari potensi bencana. (ef linangkung)