
KabarJawa.com— Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat menertibkan berbagai penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Dalam kurun waktu hanya sepuluh hari, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi yang berlangsung secara intensif tersebut akhirnya membuka tabir berbagai praktik ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, perjudian, hingga peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pada Kamis, 12 Maret 2026, Polda DIY menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Progo 2026 kepada publik. Aparat menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Yogyakarta, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Operasi Pekat Progo 2026 Selama 10 Hari
Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Pekat Progo 2026 berlangsung selama sepuluh hari, terhitung sejak 18 Februari hingga 27 Februari 2026. Kepolisian menggelar operasi tersebut di seluruh wilayah hukum Polda DIY.
Petugas mengedepankan penindakan hukum secara tegas dengan dukungan kegiatan intelijen guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat atau pekat. Polisi juga menargetkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpotensi meningkat menjelang bulan Ramadan.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa aparat sengaja mengintensifkan operasi tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Yogyakarta.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menanggulangi berbagai penyakit masyarakat serta gangguan kamtibmas lainnya sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujar Tri Wiratmo.
Selama pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap 55 kasus yang berkaitan dengan berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum.
- Peredaran dan penjualan minuman keras ilegal
- Penyalahgunaan narkotika
- Peredaran obat-obatan terlarang
- Praktik prostitusi
- Perjudian
- Kepemilikan senjata tajam
- Pembuatan dan peredaran petasan ilegal
- Kejahatan jalanan
- Praktik premanisme
Pengungkapan puluhan kasus tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian aktif melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan sosial di tengah masyarakat.
Dari total 55 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 65 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas ilegal tersebut.
Petugas langsung memproses seluruh tersangka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam beberapa kasus yang terungkap selama operasi berlangsung.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memutus rantai peredaran barang ilegal serta menekan potensi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Ribuan Botol Miras hingga Senjata Tajam
Selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti dari sejumlah lokasi pengungkapan kasus.
- 3.599 botol minuman keras ilegal
- 13 unit telepon genggam
- Uang tunai Rp2.879.000
- 1.425 butir pil obat-obatan terlarang
- 2 golok dan pedang
- 12 selongsong petasan
- 720 gram bahan obat petasan
- 1 kartu domino
- 1 pasang dadu
- 48 alat kontrasepsi
- 2 lembar kertas minyak cokelat
Barang bukti tersebut menunjukkan beragam modus pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Yogyakarta, mulai dari perjudian hingga aktivitas produksi petasan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Polda DIY menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Progo 2026 tidak menghentikan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Aparat akan melanjutkan langkah preventif dan penindakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Progo 2026 yang bertujuan menjaga situasi keamanan menjelang dan selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Polisi berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkan melalui Call Center 110,” ujar Tri Wiratmo.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polda DIY optimistis wilayah Yogyakarta dapat tetap aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri. (ef linangkung)