Operasi Patuh Progo 2026 di Jogja Ditunda sampai Kapan? Begini Penjelasan Polisi

Bagikan :
Ilustrasi Operasi Patuh Progo 2026 ditunda sampai kapan (Instagram // @satlantasjogja)

KabarJawa.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak mulai Senin, 8 Juni 2026, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi ditunda.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H., menjelaskan bahwa keputusan menunda Operasi Patuh Progo 2026 merupakan langkah yang diambil untuk menyesuaikan dinamika kondisi yang berkembang saat ini.

“Penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan situasi terkini demi pelaksanaan operasi yang lebih optimal,” ujar Iptu Dani Hasan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Meski demikian, pengawasan terhadap ketertiban lalu lintas akan tetap dilakukan seperti biasa oleh petugas.

Jadwal Operasi Patuh Progo 2026 Mengalami Perubahan

Rencana pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 yang sebelumnya telah dijadwalkan pada awal pekan ini mengalami penundaan.

Kebijakan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan dan akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kini diketahui bahwa penundaan agenda penertiban lalu lintas berskala besar itu dikonfirmasi langsung oleh jajaran kepolisian setempat. Masyarakat pun diminta untuk menunggu informasi resmi terkait jadwal terbaru pelaksanaan operasi tersebut.

Baca juga  Titik Lokasi Tilang Operasi Keselamatan Progo 2026: ETLE Jogja & Sleman, Ada di Mana Saja?

Pengawasan Lalu Lintas Tetap Dilaksanakan

Meski Operasi Patuh Progo 2026 belum jadi dilaksanakan sesuai jadwal awal, kepolisian menegaskan bahwa pengawasan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta tetap berjalan normal.

Petugas di lapangan akan terus melakukan pemantauan maupun penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang terlihat secara langsung, terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak menganggap penundaan operasi sebagai kelonggaran untuk mengabaikan aturan lalu lintas.

“Masyarakat tetap diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas setiap saat, tanpa harus menunggu adanya pelaksanaan operasi atau razia,” tambahnya.

Empat Aturan Keselamatan Berkendara yang Kembali Diingatkan Polisi

Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya, Polresta Yogyakarta kembali mengingatkan sejumlah prinsip dasar keselamatan berkendara yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

Menggunakan Perlengkapan Keselamatan Sesuai Standar

Pengendara sepeda motor maupun penumpangnya wajib menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan tali pengaman terpasang dengan benar. Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih diwajibkan mengenakan sabuk pengaman selama berkendara.

Baca juga  Titik Lokasi Rawan Tilang, Operasi Zebra Semeru 2025: Malang dan Surabaya, Ada di Mana?

Mematuhi Rambu, Marka, dan Batas Kecepatan

Pengguna jalan diminta untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas, marka jalan, serta batas kecepatan yang berlaku di setiap ruas jalan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

Tidak Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi

Kepolisian kembali menegaskan larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara. Aktivitas seperti menelepon, membalas pesan, maupun mengoperasikan aplikasi dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Mengutamakan Etika dan Keselamatan Bersama

Selain mematuhi aturan, pengguna jalan juga diminta mengedepankan etika berlalu lintas dengan menghormati hak pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki dan pesepeda. Sikap saling menghargai dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Jadwal Baru akan Diumumkan setelah Ada Kepastian

Hingga kini, Polresta Yogyakarta belum menetapkan tanggal pengganti pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026.

Adapun informasi terbaru mengenai jadwal operasi disebut bakal segera disampaikan kepada masyarakat. Dan sembari menunggu pengumuman tersebut, seluruh pengguna jalan diharapkan tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.***

Baca juga  Pemda DIY Perkuat Ekosistem Riset dan Kebijakan Layak Anak lewat Inisiatif Perda Baru

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya