
KABARJAWA – Polres Bantul menutup rangkaian Operasi Patuh Progo 2025 dengan hasil mencengangkan. Selama 14 hari pelaksanaan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, aparat kepolisian berhasil menindak ribuan pelanggar lalu lintas yang didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Selaku Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan fakta mengejutkan tersebut pada Senin (28/7/2025).
Ia menyatakan bahwa petugas menindak sebanyak 2.346 pelanggaran melalui sistem tilang elektronik ETLE BRIVA dan memberikan 1.835 teguran langsung kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan di lapangan.
“Selama dua pekan operasi, kami menyisir seluruh titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Bantul. Kami memanfaatkan sistem ETLE BRIVA secara maksimal dan menindak pelanggar tanpa kompromi,” tegas Jeffry.
Dari data yang dihimpun, pelanggaran tidak menggunakan helm berstandar SNI menduduki peringkat tertinggi dengan 543 kasus.
Menyusul di belakangnya, pengendara di bawah umur tercatat sebanyak 505 kasus, sementara pelanggaran lampu lalu lintas menyentuh angka 469 kasus. Selain itu, penggunaan knalpot brong mencapai 332 kasus, dan pengendara melawan arus mencatatkan 299 kasus.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 978 SIM, 1.283 STNK, dan 85 unit kendaraan bermotor,” lanjutnya.
Sepeda Motor Dominasi Pelanggaran, Kecelakaan Tak Terhindarkan
Dari seluruh pelanggaran, kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dengan 2.323 kasus, sementara kendaraan roda empat hanya terlibat dalam 23 kasus.
Tak hanya melakukan penindakan, petugas juga mendapati 75 kasus kecelakaan lalu lintas selama masa operasi. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 94 orang mengalami luka ringan dan 1 orang meninggal dunia, dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp51 juta.
Jeffry menekankan bahwa meskipun Operasi Patuh Progo 2025 resmi berakhir, pihak kepolisian tetap melanjutkan pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat.
“Operasi memang telah selesai, tetapi kami tidak akan lengah. Kami tetap mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik seperti ETLE BRIVA akan terus berlangsung setiap hari.
“Jangan pernah berpikir kamera ETLE tidur. Setiap pelanggaran tetap akan tercatat dan ditindak,” tandasnya.
Dengan capaian ini, Polres Bantul kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayahnya.
Operasi Patuh Progo 2025 bukan sekadar rutinitas, melainkan peringatan keras bahwa pelanggaran berlalu lintas bisa membawa risiko nyata, mulai dari kehilangan nyawa hingga kerugian besar secara ekonomi.