
Kabarjawa – Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 sebagai langkah meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayahnya.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini dimulai pada Senin (10/2/2025) dan berakhir pada Minggu (23/2/2025).
Sebanyak 3.646 personel gabungan dari satuan lalu lintas, Sabhara, dan intelijen dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi ini di berbagai titik di Jawa Tengah.
Fokus Operasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng Kombes Rudy Mulyantoko menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Namun, untuk beberapa pelanggaran tertentu seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan pemakaian rotator yang tidak sesuai peruntukannya, pihak kepolisian tetap akan menerapkan tilang manual.
Daftar 11 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi
Selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Candi 2025, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam penindakan, di antaranya:
- Menerobos lampu merah
- Melawan arus lalu lintas
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
- Kendaraan tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengemudi
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan
- Mengemudi di bawah umur
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
- Penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai aturan
Ajakan untuk Masyarakat agar Lebih Tertib Berlalu Lintas
Kombes Rudy Mulyantoko mengajak seluruh warga Jawa Tengah untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat dalam berkendara yang tertib dan aman akan berkontribusi besar terhadap keselamatan bersama.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman. Ketaatan terhadap peraturan bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi juga untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Rudy.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga jumlah kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalisir.
Bagi pengendara, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya berdampak pada keselamatan pribadi tetapi juga bagi semua pengguna jalan.
Oleh karena itu, mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
***