LBH Yogyakarta Siapkan Gugatan Hukum Dugaan Kekerasan Aksi May Day 2026 di DPRD DIY, Korban Jalani Visum

Bagikan :
Ilustrasi Aksi Buruh di DIY/Foto: Istimewa

KabarJawa.com— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyiapkan langkah hukum tegas terkait dugaan kekerasan yang menimpa peserta aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (1/5/2026) itu kini memasuki tahap pendalaman serius, setelah sejumlah korban melaporkan tindakan pemukulan saat mereka berupaya membubarkan diri dari lokasi aksi.

Persiapan Laporan

LBH Yogyakarta memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke Polda DIY. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mengawal keadilan bagi para korban sekaligus mengungkap aktor di balik insiden yang memicu keresahan publik tersebut.

Perwakilan LBH Yogyakarta, Wandi Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mematangkan seluruh berkas pelaporan bersama korban dan tim pendamping hukum.

Ia menyebut langkah hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Ada tindak lanjut yang akan kami jalankan, salah satunya membuat laporan ke Polda DIY,” ujar Wandi, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga  Prof Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Soroti Peran Akademisi dalam Demokrasi

Sebagai bagian dari penguatan bukti awal, sejumlah korban telah menjalani visum medis. Langkah ini mendokumentasikan luka fisik korban sekaligus memperkuat dugaan tindak pidana penganiayaan.

Di sisi lain, tim LBH juga terus menginventarisasi keterangan para korban serta menyusun kronologi kejadian secara rinci dan sistematis.

Kronologi Dugaan Kekerasan Aksi May Day 2026

Insiden bermula saat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Situasi yang awalnya kondusif berubah tegang.

Sejumlah peserta aksi yang hendak pulang menggunakan sepeda motor mengaku mendapat teriakan provokatif dari sekelompok orang di sekitar pertigaan samping gedung DPRD DIY.

Ketegangan meningkat dengan cepat. Beberapa orang tak dikenal diduga melakukan pengejaran, menghadang laju kendaraan peserta aksi, hingga melakukan tindakan kekerasan fisik. Para korban menyebut serangan terjadi secara tiba-tiba dan tanpa peringatan.

Salah satu korban berinisial A mengaku menerima pukulan menggunakan bambu yang mengenai tangan serta bagian belakang kepalanya. Sementara itu, korban lain berinisial B mengalami kekerasan saat mencoba merekam situasi di lokasi.

Baca juga  PAD DIY 2024 Melesat: Sri Sultan Hamengku Buwono X Paparkan Capaian dalam Rapur DPRD

“Dia tanya, ‘Ngapain direkam-rekam’, lalu saya dipukul dari belakang,” ujar B, menggambarkan detik-detik mencekam itu.

Korban lainnya juga menyampaikan bahwa situasi di lokasi sempat tidak terkendali. Mereka menilai respons aparat keamanan belum cukup sigap dalam mencegah eskalasi kekerasan.

Tindakan pencegahan baru terlihat setelah tim pendamping dari LBH turun langsung untuk melerai kejadian tersebut.

Wandi menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ia menekankan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat warga negara sedang menggunakan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Menurutnya, negara wajib hadir untuk melindungi hak tersebut, bukan justru membiarkan terjadinya intimidasi atau kekerasan.

Permintaan LBH Yogyakarta

LBH Yogyakarta mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya pola atau aktor terorganisir di balik kejadian tersebut.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena berpotensi terulang di kemudian hari,” tegas Wandi.

Melalui laporan resmi pada Polda DIY, LBH berharap aparat penegak hukum dapat membuka penyelidikan pidana secara menyeluruh.

Baca juga  Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat!

Dugaan pengeroyokan dan penganiayaan harus menjalani proses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.

Kasus ini juga akan menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di ruang publik.

LBH menilai, jaminan rasa aman bagi masyarakat saat menyampaikan aspirasi harus menjadi prioritas utama dalam negara demokrasi.

Dengan langkah hukum itu, LBH Yogyakarta berupaya memastikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa mendatang. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid