Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat!

Bagikan :

Jadwal Lengkap Layanan SIM Keliling Kota Yogyakarta Hari Ini, Jangan Sampai Terlewat!

Kabarjawa – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk membantu warga Kota Yogyakarta dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Polresta Yogyakarta menyediakan fasilitas ini guna mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Simak jadwal lengkapnya berikut ini!

Jadwal Layanan SIM Keliling Yogyakarta Hari Ini

Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling tersedia pada hari ini, Jumat, 07 Februari 2025. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Lokasi 1: [Lokasi pertama]
  • Lokasi 2: [Lokasi kedua]
  • Jam Operasional: 08.00 – 12.00 WIB

Layanan ini hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan untuk pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pastikan membawa dokumen yang diperlukan, yaitu:

  1. SIM asli yang masih berlaku
  2. KTP asli beserta fotokopi
  3. Fotokopi SIM yang akan diperpanjang
  4. Surat keterangan sehat dari dokter

Apa yang Terjadi Jika Terlambat Perpanjang SIM?

Penting untuk memastikan bahwa SIM diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM telah lewat, meskipun hanya satu hari, maka Anda harus melakukan pembuatan SIM baru. Proses ini lebih panjang dan melibatkan ujian teori, keterampilan, serta praktik, yang tentunya lebih memakan waktu dan biaya.

Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2025

Berikut rincian biaya terbaru untuk perpanjangan SIM di tahun 2025:

  • SIM A: Rp 80.000 + tes psikologi Rp 60.000 + cek kesehatan Rp 25.000 + asuransi Rp 50.000 → Total: Rp 215.000
  • SIM B: Rp 80.000 + biaya tambahan lainnya (jika ada)
  • SIM C: Rp 75.000 + tes psikologi Rp 60.000 + cek kesehatan Rp 25.000 + asuransi Rp 50.000 → Total: Rp 210.000
  • SIM D: Rp 30.000 + biaya tambahan lainnya (jika ada)

Cara Perpanjang SIM Terbaru 2025

Ada dua metode perpanjangan SIM yang dapat dipilih, yaitu secara langsung atau online.

1. Perpanjangan SIM Secara Langsung

Jika memilih untuk datang langsung ke kantor Satpas, SIM Keliling, atau Samsat Corner, berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM
  • Serahkan dokumen persyaratan di loket pendaftaran
  • Isi formulir perpanjangan SIM
  • Lakukan tes kesehatan dan tes psikologi
  • Lakukan pembayaran sesuai tarif yang berlaku
  • Tunggu proses pencetakan SIM baru (kurang lebih 2 jam)

2. Perpanjangan SIM Online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR)

Kini, perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone
  2. Registrasi dan login ke akun yang telah dibuat
  3. Verifikasi email dan lakukan foto selfie
  4. Masuk ke menu SIM lalu pilih Perpanjangan SIM
  5. Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C)
  6. Unggah dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya
  7. Pilih metode pengiriman SIM baru (ambil sendiri di Satpas atau dikirim ke rumah)
  8. Lakukan pembayaran via ATM atau mobile banking
  9. Konfirmasi dan pantau proses perpanjangan melalui aplikasi

Estimasi waktu pembuatan SIM melalui layanan online berkisar antara 3-7 hari kerja tergantung antrean dan pengiriman.

Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM?

Jika dilakukan secara langsung, proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu sekitar 120 menit atau 2 jam. Namun, jika menggunakan metode online, proses ini dapat memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrian dan metode pengiriman yang dipilih.

Perpanjangan SIM kini semakin mudah dengan adanya layanan SIM Keliling dan metode perpanjangan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR). Pastikan untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu mengikuti proses pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan mahal.

Tetap update dengan jadwal terbaru layanan SIM Keliling agar tidak terlewat! Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, kunjungi kantor Satpas terdekat atau unduh aplikasi Digital Korlantas Polri untuk kemudahan layanan perpanjangan SIM online.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

913f97ee-b789-4313-82ce-94fe55c42aeb
Lagi Trending, Film 'Pengepungan di Bukit Duri' Tentang Apa? Cek Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayangnya
ulah dc
Viral, Lurah di Gunungkidul Disiram Air oleh Oknum DC saat Ditagih Utang
1600w-3wSk0G4t3X8
Contoh Amanat Upacara Sekolah Tema Hari Kartini 21 April 2025 Terbaru, Cocok untuk SD, SMP hingga SMA/SMK
6064162418436718916
Menteri Lingkungan Hidup: Akan Ada Imbal Jasa untuk Pelestari Lingkungan dari Penerima Manfaatnya
6064162418436718901
Menteri Lingkungan Hidup Perintahkan Semua Kapolres Tangani Pembuangan Sampah Ilegal

Terpopuler

Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
Jadwal Bioskop Gunungkidul Hari Ini
Jadwal Bioskop Gunungkidul, NSC Wonosari Hari Ini & Harga Tiket Masuk
Lowker PPSU Jakarta 2025
Cara Melamar PPSU 2025, Loker Jakarta Minimal Lulusan SD, Apakah Bisa Daftar Online?
Cara Bikin Foto Main PS di ChatGPT
Lagi Viral, Begini Cara Edit Foto Main PS di ChatGPT: Bisa Bikin Gratis
Cara Mengatasi Tidak Bisa Aktivasi MFA di ASN Digital
Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital: Reset Pakai Akun Email Lain