Laporkan Anggota Sat Intelkam Polres Bantul atas Dugaan Pemerasan, PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik 25 Konsumen atas Dugaan Penipuan Sertifikat

Bagikan :
PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik/Foto: Istimewa

KabarJawa.com– Sebanyak 25 konsumen perumahan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/2), untuk melaporkan dugaan penipuan yang menyeret PT Hoki Sejahtera Abadi Developer.

Para konsumen menuding pengembang tidak menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) meski mereka telah melunasi pembayaran rumah. Mereka juga mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tersebut diduga telah diagunkan ke pihak perbankan oleh perusahaan.

Langkah hukum ini muncul setelah sebelumnya PT Hoki Sejahtera Abadi melaporkan seorang anggota Satuan Intelkam Polres Bantul atas dugaan pemerasan. Kini, perusahaan pengembang tersebut justru menghadapi laporan balik dari para konsumennya sendiri.

Aksi Damai Konsumen PT Hoki Sejahtera Abadi

Puluhan konsumen datang secara bersama-sama ke Polda DIY untuk menyampaikan laporan resmi. Sebelum memasuki ruang pelayanan pengaduan, mereka menggelar aksi damai di halaman Mapolda.

Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar pengembang segera menyerahkan sertifikat hak milik sesuai perjanjian jual beli.

Para konsumen menyuarakan kekecewaan mereka secara tertib. Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi dan memastikan situasi tetap kondusif.

Baca juga  Bantul Siap Bebaskan PBB Lahan Pertanian Berkelanjutan, Negara Hadir Lindungi Sawah Senilai Rp22 Miliar

Meski sempat terjadi adu argumen, petugas berhasil menjaga ketertiban hingga seluruh pelapor menyelesaikan proses administrasi pelaporan.

Salah satu konsumen, Nissa, menyampaikan pengakuannya. Ia mengaku telah melunasi pembayaran rumah senilai sekitar Rp400 juta dan mulai menempati rumah tersebut sejak 2023. Namun, ia tidak pernah menerima sertifikat hak milik rumah.

“Saya sudah lunas dan sudah menempati rumah sejak 2023. Pihak pengembang terus menjanjikan sertifikat segera keluar. Namun pada Oktober 2025, pihak bank justru datang ke rumah dan meminta saya membayar sekitar Rp 1 miliar agar sertifikat bisa ditebus. Mereka menyatakan cicilan dari pihak pengembang tidak dibayarkan,” ungkapnya di Mapolda DIY.

Nissa mengaku terkejut dan merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa telah membeli rumah secara sah dan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.

Ia juga menilai tindakan pengembang yang diduga mengagunkan sertifikat tanpa sepengetahuan konsumen telah menimbulkan keresahan serius.

Dugaan Penggunaan Sertifikat Konsumen

Para konsumen menyatakan bahwa mereka baru mengetahui dugaan pengagunan sertifikat setelah pihak bank mendatangi rumah masing-masing.

Baca juga  Rekomendasi Wisata Jogja Daerah Kulon Progo untuk Kuliner

Mereka menduga pengembang menjadikan sertifikat sebagai jaminan kredit tanpa memberi informasi atau persetujuan kepada pembeli.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi sengketa hukum dan ancaman kehilangan aset yang telah mereka beli secara lunas. Para konsumen menilai tindakan tersebut merugikan dan berpotensi melanggar hukum perlindungan konsumen.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum pengembang, Ridwan, memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki kewenangan dalam persoalan legalitas sertifikat maupun kebijakan manajemen perusahaan.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Terkait legalitas sertifikat dan kewajiban perusahaan, itu menjadi tanggung jawab manajemen PT, bukan ranah pribadi saya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memicu respons dari sejumlah konsumen yang menginginkan kejelasan dan tanggung jawab langsung dari pihak manajemen perusahaan.

Situasi di Mapolda DIY sempat memanas ketika para konsumen dan kuasa hukum pengembang berada di area yang sama.

Beberapa konsumen meluapkan kekecewaan mereka secara emosional. Namun, aparat kepolisian segera mengambil langkah preventif dan memastikan tidak terjadi kericuhan.

Baca juga  Tipikor Polda DIY Gerebek Dinas Pendidikan Gunungkidul, Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Rp21 Miliar

Petugas mengarahkan kedua belah pihak untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada penyidik.

Hingga berita ini tayang, manajemen PT Hoki Sejahtera Abadi Developer belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan penipuan dan pengagunan sertifikat tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Sementara itu, para konsumen menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polda DIY.

Mereka berharap penyidik dapat mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan memberikan kepastian hukum atas status sertifikat rumah yang telah mereka beli secara sah dan lunas.

Kasus ini kini memasuki tahap penanganan oleh penyidik Polda DIY. Para pelapor menuntut keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen. (ef linangkung)

Berita Terbaru

PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik
Tanggapan Resmi DPP FJI atas Tuduhan Pemerasan terhadap PT Hoki: Bantah Kriminalisasi, Tempuh Upaya Hukum Balik
PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik
Laporkan Anggota Sat Intelkam Polres Bantul atas Dugaan Pemerasan, PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik 25 Konsumen atas Dugaan Penipuan Sertifikat
Keluhan Pedagang Pakaian
Pantau Harga Sembako di Pasar Semin dan Argosari, TPID DIY Terima Keluhan Pedagang Pakaian Sepi Pembeli di Awal Ramadan 2026
Doa Puasa Hari ke-8
Doa Puasa Hari ke-8 Ramadhan 1447 H: Lafalkan agar Dipenuhi Rahmat dan Kebaikan
Link Event Border Golden Month Mobile Legends 2026
Cara Dapat Border Golden Month 2026 Mobile Legends: Masih Berlaku Lewat Link Event Resmi Ini

Terpopuler

Lagu Bangunin Sahur CEO 2026
Sound CEO Nyamar 2026, Link Lagu TikTok Viral Bangunin Sahur di Sini
 Kampus Production)
SK Pesantren Kilat Ramadhan 2026, Contoh Lengkap untuk Panitia Kegiatan
pexels-kindelmedia-7054498
Proposal Pesantren Kilat Ramadhan 2026: Contoh untuk Panitia Acara, Lengkap dengan Link PDF
Sekarang Puasa Ramadhan 1447 H Hari ke Berapa
Puasa Hari ke Berapa Sekarang? Simak Tanggal dan Kalender Ramadhan 1447 H / 2026 Berikut Ini
Lirik Lagu Sahur Sahur Mama Ghufron
Lirik Sahur Sahur Mama Ghufron, Lagu Viral Bangunkan Sahur Ramadhan