Laporkan Anggota Sat Intelkam Polres Bantul atas Dugaan Pemerasan, PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik 25 Konsumen atas Dugaan Penipuan Sertifikat

Bagikan :
PT Hoki Sejahtera Abadi Dilaporkan Balik/Foto: Istimewa

KabarJawa.com– Sebanyak 25 konsumen perumahan mendatangi Markas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (23/2), untuk melaporkan dugaan penipuan yang menyeret PT Hoki Sejahtera Abadi Developer.

Para konsumen menuding pengembang tidak menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) meski mereka telah melunasi pembayaran rumah. Mereka juga mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tersebut diduga telah diagunkan ke pihak perbankan oleh perusahaan.

Langkah hukum ini muncul setelah sebelumnya PT Hoki Sejahtera Abadi melaporkan seorang anggota Satuan Intelkam Polres Bantul atas dugaan pemerasan. Kini, perusahaan pengembang tersebut justru menghadapi laporan balik dari para konsumennya sendiri.

Aksi Damai Konsumen PT Hoki Sejahtera Abadi

Puluhan konsumen datang secara bersama-sama ke Polda DIY untuk menyampaikan laporan resmi. Sebelum memasuki ruang pelayanan pengaduan, mereka menggelar aksi damai di halaman Mapolda.

Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan agar pengembang segera menyerahkan sertifikat hak milik sesuai perjanjian jual beli.

Para konsumen menyuarakan kekecewaan mereka secara tertib. Aparat kepolisian mengawal jalannya aksi dan memastikan situasi tetap kondusif.

Baca juga  Tergiur Janji Bantuan Rp1 Miliar, Perempuan Paruh Baya di Bantul Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Meski sempat terjadi adu argumen, petugas berhasil menjaga ketertiban hingga seluruh pelapor menyelesaikan proses administrasi pelaporan.

Salah satu konsumen, Nissa, menyampaikan pengakuannya. Ia mengaku telah melunasi pembayaran rumah senilai sekitar Rp400 juta dan mulai menempati rumah tersebut sejak 2023. Namun, ia tidak pernah menerima sertifikat hak milik rumah.

“Saya sudah lunas dan sudah menempati rumah sejak 2023. Pihak pengembang terus menjanjikan sertifikat segera keluar. Namun pada Oktober 2025, pihak bank justru datang ke rumah dan meminta saya membayar sekitar Rp 1 miliar agar sertifikat bisa ditebus. Mereka menyatakan cicilan dari pihak pengembang tidak dibayarkan,” ungkapnya di Mapolda DIY.

Nissa mengaku terkejut dan merasa dirugikan. Ia menegaskan bahwa telah membeli rumah secara sah dan memenuhi seluruh kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.

Ia juga menilai tindakan pengembang yang diduga mengagunkan sertifikat tanpa sepengetahuan konsumen telah menimbulkan keresahan serius.

Dugaan Penggunaan Sertifikat Konsumen

Para konsumen menyatakan bahwa mereka baru mengetahui dugaan pengagunan sertifikat setelah pihak bank mendatangi rumah masing-masing.

Baca juga  7 Tips Wisata Jogja Termurah: Bisa Dapat Harga Miring, Tak Perlu Banyak Budget

Mereka menduga pengembang menjadikan sertifikat sebagai jaminan kredit tanpa memberi informasi atau persetujuan kepada pembeli.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan potensi sengketa hukum dan ancaman kehilangan aset yang telah mereka beli secara lunas. Para konsumen menilai tindakan tersebut merugikan dan berpotensi melanggar hukum perlindungan konsumen.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum pengembang, Ridwan, memberikan pernyataan kepada media. Ia menegaskan bahwa tidak memiliki kewenangan dalam persoalan legalitas sertifikat maupun kebijakan manajemen perusahaan.

“Saya hanya menjalankan tugas sebagai kuasa hukum. Terkait legalitas sertifikat dan kewajiban perusahaan, itu menjadi tanggung jawab manajemen PT, bukan ranah pribadi saya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut memicu respons dari sejumlah konsumen yang menginginkan kejelasan dan tanggung jawab langsung dari pihak manajemen perusahaan.

Situasi di Mapolda DIY sempat memanas ketika para konsumen dan kuasa hukum pengembang berada di area yang sama.

Beberapa konsumen meluapkan kekecewaan mereka secara emosional. Namun, aparat kepolisian segera mengambil langkah preventif dan memastikan tidak terjadi kericuhan.

Baca juga  PB Padel Indonesia DIY Dilantik, Sri Sultan Dorong Lahirnya Atlet Lokal Berprestasi

Petugas mengarahkan kedua belah pihak untuk tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau semua pihak menahan diri dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada penyidik.

Hingga berita ini tayang, manajemen PT Hoki Sejahtera Abadi Developer belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dugaan penipuan dan pengagunan sertifikat tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. Sementara itu, para konsumen menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan di Polda DIY.

Mereka berharap penyidik dapat mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan memberikan kepastian hukum atas status sertifikat rumah yang telah mereka beli secara sah dan lunas.

Kasus ini kini memasuki tahap penanganan oleh penyidik Polda DIY. Para pelapor menuntut keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya