Warga Kelurahan Ngalang Gelar Aksi Massa Kembali, Desak Lurah PAW Suharyanto Mundur Terkait Skandal Sertifikat Tanah

Bagikan :
Aksi Warga Kelurahan Ngalang/Foto: Istimewa

KabarJawa.com– Puluhan warga Kelurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kembali menggelar aksi massa di Kantor Kelurahan pada Rabu (11/2/2026). Aksi ini menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya warga menyuarakan tuntutan serupa.

Mereka secara tegas mendesak Lurah Penjabat Antar Waktu (PAW) Suharyanto mundur dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan skandal sertifikasi tanah yang menyeret namanya.

Warga yang tergabung dalam Forum Ngalang Bersatu memadati halaman kantor kelurahan sejak pagi hari. Mereka membawa poster, spanduk, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Suasana berlangsung tegang namun tetap terkendali dengan pengawalan aparat keamanan setempat.

Aksi Kedua Warga Kelurahan Ngalang

Juru Bicara Forum Ngalang Bersatu, Wahyu, memimpin langsung orasi di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa aksi kedua ini merupakan bentuk keseriusan warga dalam mengawal dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait sertifikasi tanah di Dusun Ungaran RT 4, Kelurahan Ngalang.

“Kami dari Forum Ngalang Bersatu melaksanakan orasi kedua dengan tujuan mendesak aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, agar segera mengusut tuntas dugaan yang melibatkan Pemerintah Kelurahan Ngalang, khususnya oknum PAW Suharyanto dan jogoboyonya,” tegas Wahyu.

Baca juga  Tragedi Longsor di Jombang: Bapak dan Anak Tertimbun Material Tanah

Wahyu menyatakan bahwa tanah yang sebelumnya diduga sebagai tanah tak bertuan kini telah berubah status menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi Lurah PAW Suharyanto. Ia menilai perubahan status tersebut menimbulkan tanda tanya besar masyarakat.

“Kami mempertanyakan asal-usul tanah tersebut hingga bisa menjadi SHM atas nama pribadi. Kami juga menuntut agar oknum PAW Suharyanto dan jogoboyo segera dinonaktifkan selama proses hukum berjalan,” lanjutnya.

Menurut Wahyu, warga tidak menerima tanggapan resmi dari pemerintah kelurahan hingga aksi kedua digelar. Ia juga menegaskan bahwa forum akan melanjutkan langkah hukum dan politik apabila tuntutan tidak mendapat respons.

“Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengajukan audiensi dengan Kejaksaan dan DPRD Kabupaten Gunungkidul untuk memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujar Wahyu di hadapan massa aksi.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya tanah tak bertuan (tanah OO) di Dusun Nglaran RT 4 yang kemudian berubah status menjadi hak milik pribadi. Warga mencurigai adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses sertifikasi tersebut.

Baca juga  Ribuan Warga Purbalingga Padati Alun-Alun, Nobar Timnas Indonesia vs Bahrain Pecah!

Isu ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu kekecewaan. Warga menilai pemerintah kelurahan seharusnya menjaga aset dan kepentingan publik, bukan justru mengubah status tanah menjadi kepemilikan pribadi pejabat.

Aksi massa kedua ini menunjukkan bahwa keresahan warga belum mereda. Mereka menganggap kasus ini menyangkut integritas kepemimpinan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.

Lurah PAW Suharyanto Beri Klarifikasi

Menanggapi aksi warga, Lurah PAW Ngalang Suharyanto menyatakan bahwa ia menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Ia mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Pada dasarnya saya menerima aspirasi warga dengan baik karena mereka meminta kejelasan terkait tanah tersebut. Saat ini persoalan itu sudah masuk ranah hukum, dan saya harus bersiap memberikan penjelasan sesuai prosedur,” kata Suharyanto.

Ia mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah meminta keterangan dari beberapa pihak, meski ia belum menerima informasi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut.

“Saya belum mengetahui secara detail perkembangan selanjutnya. Namun, saya akan menyiapkan alat bukti yang dapat menjelaskan posisi saya dalam perkara ini,” ujarnya.

Baca juga  Warga Ngalang Gunungkidul Geruduk Kantor Kalurahan: Tuntut Lurah PAW Diberhentikan, Dugaan Penyelewengan Tanah dan Arogansi Kekuasaan

Suharyanto juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus mengawal jalannya pemerintahan kelurahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ngalang yang telah berpartisipasi aktif mengawal kinerja pemerintah kelurahan. Saya memandang ini sebagai bentuk demokrasi langsung,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya menuntut kejelasan hukum, tetapi juga mendesak agar Lurah PAW Suharyanto dan jogoboyo dinonaktifkan sementara selama proses hukum berlangsung.

Warga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga objektivitas penyelidikan dan stabilitas pemerintahan desa.

Forum Ngalang Bersatu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum. Mereka berkomitmen menjaga aksi tetap damai, tapi menegaskan tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka terpenuhi. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya