Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare usai Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Little Aresha Terbongkar

Bagikan :
Ilustrasi inspeksi daycare oleh petugas dan aktivitas pengawasan. (KJ)

KabarJawa.com — Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan langkah penertiban terhadap tempat penitipan anak (TPA) dan daycare setelah terungkap dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas temuan aparat kepolisian di lokasi tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan inspeksi mendadak terhadap seluruh daycare yang beroperasi di wilayah kota.

“Ya sweeping. Nanti sweeping semua TPA yang ada, tempat penitipan anak yang ada kita sweeping satu-satu,” ujar Hasto pada Minggu, 26 April 2026.

Langkah ini dilakukan setelah diketahui bahwa Little Aresha Daycare beroperasi tanpa izin resmi. Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi dan melakukan penggerebekan setelah menemukan dugaan praktik kekerasan terhadap anak.

Dalam perkembangan kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian menginstruksikan seluruh lurah untuk melakukan pendataan dan pengecekan terhadap keberadaan daycare di masing-masing wilayah. Fokus utama adalah memastikan setiap tempat penitipan anak memiliki izin operasional yang sah.

Baca juga  Sejarah Pabrik Gula di Yogyakarta: Tak Hanya PG Madukismo

“Pak Lurah saya minta semuanya bergerak untuk mencermati di wilayahnya masing-masing. Ada tempat penitipan anak tidak, terus kita cek ada izinnya tidak. Kalau tidak berizin, harus ditutup,” kata Hasto.

Pengetatan Standar Operasional dan Pengawasan

Selain penertiban izin, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) di setiap daycare. Hal ini mencakup aspek transparansi dan sistem pengawasan terhadap aktivitas di dalam fasilitas penitipan anak.

Hasto menyebut bahwa keberadaan perangkat pengawasan seperti kamera pengawas menjadi bagian dari persyaratan operasional.

“Harus transparan, ada protapnya. Harus ada CCTV, orang tua bisa melihat dan seterusnya. Itu memang syaratnya,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak serta memberikan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anak di daycare.

Pendampingan Korban dan Koordinasi Lintas Lembaga

Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan langkah lanjutan terkait penanganan korban dalam kasus tersebut. Hasto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperoleh data korban secara lengkap.

Pendataan ini meliputi identitas dan alamat korban guna memudahkan proses pendampingan. Pemerintah berencana melakukan pendekatan langsung kepada keluarga korban apabila diperlukan.

Baca juga  Mundurkan Motor Sembarangan, Pengamen di Bantul Sebabkan Pengendara PCX Terjungkal Cium Aspal

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai.

“Saya sudah matur Pak Kapolres untuk minta data nama-nama alamat. Kalau kita undang tidak datang, ya kita kunjungi ke rumahnya, supaya pemerintah itu hadir kepada mereka bersama KPAI,” kata Hasto.

Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berlangsung. Pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap operasional daycare di wilayah Yogyakarta untuk mencegah kejadian serupa.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid