
KabarJawa.com– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mulai melakukan langkah strategis melalui identifikasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Hal tersebut merupakan upaya memperkuat proteksi kebakaran, terutama di kawasan permukiman kumuh.
Bagian Administrasi Pembangunan selaku Sekretariat Pengembangan PKP memimpin proses identifikasi ini dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Pokja PKP Kabupaten Kulon Progo.
Proteksi Kebakaran di Permukiman Kumuh
Perwakilan Pokja PKP Kabupaten Kulon Progo, Silvi Irvi Yanti, menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh terus menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa penanganan tersebut tidak hanya memperbaiki kondisi fisik permukiman, melainkan juga meningkatkan kualitas hidup warga, memperkuat aspek keselamatan, dan menciptakan kawasan yang berkelanjutan.
Silvi menekankan bahwa indikator kekumuhan mencakup banyak aspek penting.
- Kondisi bangunan
- Jalan lingkungan
- Penyediaan air minum
- Sistem drainase
- Pengelolaan air limbah
- Pengelolaan sampah
- Proteksi kebakaran
“Aspek proteksi kebakaran sering kali terabaikan, padahal dampaknya bisa sangat besar,” ujarnya.
Perwakilan Caritra Indonesia, Endah Dwi Fardhani, S.T., M.Sc., memaparkan fakta mencengangkan. Indonesia berada di posisi lima besar dunia sebagai negara dengan permukiman kumuh terbanyak.
Ia menjelaskan bahwa ketidaklayakan permukiman dapat terlihat dari ketidakteraturan bangunan, kepadatan yang sangat tinggi, hingga kualitas struktur bangunan yang tidak memenuhi syarat.
Endah juga menguraikan bahwa kondisi kumuh biasanya dipicu oleh tiga faktor utama, yakni faktor ekonomi, geografis, dan psikologis.
Ia menambahkan bahwa indikator kumuh mencakup tujuh aspek besar, termasuk aspek proteksi kebakaran yang kerap luput dari perhatian.
Pada aspek proteksi kebakaran, Endah menyoroti dua persoalan besar.
- Ketidakteraturan prasarana, seperti pasokan air, jalan lingkungan yang tidak memadai, serta minimnya sarana komunikasi
- Ketidaktersediaan sarana proteksi kebakaran, seperti APAR, mobil pompa, mobil tangga, hingga peralatan pendukung lain
“Padahal itu seharusnya tersedia sesuai kebutuhan wilayah,” tuturnya.
BPBD Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran
Perwakilan BPBD Kabupaten Kulon Progo, Eko Susanto, S.T., M.T., memaparkan prinsip dasar dalam memadamkan api.
Ia menjelaskan bahwa proses pemadaman harus fokus pada memutus salah satu unsur dalam segitiga api: panas, bahan bakar, atau oksigen.
“Jika salah satu unsur hilang, proses pembakaran berhenti dan api padam,” tegasnya.
Eko juga menyampaikan data rekapitulasi kejadian kebakaran sepanjang tahun 2024, yang mencapai 32 kasus.
Ini terdiri dari:Kebakaran lahan: 6 lokasi yairu rumah: 21 lokasi, jaringan: 2 lokasi, gudang: 2 lokasi dan warung/toko: 1 lokasi
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kebakaran masih cukup tinggi dan membutuhkan penanganan serius, terutama di kawasan permukiman padat dan kumuh.
Ia menegaskan identifikasi PKP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kalurahan, serta masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh peserta mendapatkan pengetahuan praktis mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran, terutama di wilayah yang masih tergolong kumuh.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk melakukan pendampingan dan penataan kawasan kumuh secara menyeluruh, dengan memastikan seluruh indikator kekumuhan, termasuk proteksi kebakaran, tertangani secara optimal.
Dengan kolaborasi yang kuat, masyarakat diyakini dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih, lebih sehat, lebih aman, dan semakin layak huni.
“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga aman dari ancaman kebakaran,” pungkasnya. (ef linangkung)