KPK dan Pemda DIY Gempur 12 Titik Tambang Ilegal MBLB, Komitmen Tertibkan Pertambangan demi Keadilan serta Lingkungan

Bagikan :
Koordinasi Pencegahan Korupsi/Foto: Pemda DIY

KABARJAWA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh elemen strategis, Pemkab se-DIY, Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, serta Komando Resor Militer 072, menyatakan komitmen kuat untuk menertibkan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Mereka menyatukan kekuatan, merumuskan langkah, dan menyusun strategi demi menghentikan praktik tambang ilegal yang selama ini menggerus hak masyarakat dan merusak alam.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berdiri tegas. Ia menggugah seluruh peserta acara koordinasi pencegahan korupsi bertajuk Perizinan Pertambangan MBLB Wilayah DIY.

Tambang Ilegal MBLB di DIY

Di situ, ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan tidak dilarang, asalkan masyarakat melakukannya secara legal dan berizin.

“Saya punya harapan besar agar tidak ada lagi tambang ilegal di DIY. Pemda harus segera menetapkan batasan dan lokasi yang bisa ditambang rakyat. Setelah itu, baru kami kavelingkan untuk mereka. Ini bukan ruang untuk pengusaha besar, tapi untuk masyarakat kecil,” ujar Sultan.

Sultan lalu mengenang masa pasca-erupsi Merapi 2010. Kala itu, ia mengatur penambangan agar warga terdampak bisa menambang secara adil dan bergiliran.

Baca juga  Keraton Jogja Buka Rekrutmen Prajurit Baru, Begini Cara Daftarnya

“Waktu itu tidak ada penambang besar. Masyarakat kecil saya beri ruang agar bisa menambang dan menambah penghasilan. Yang besar sudah kaya, biarlah yang kecil sejahtera,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan mengingatkan bahwa tata kelola tambang seharusnya mendorong pemerataan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Ia tidak ingin praktik tambang hanya memperkaya segelintir orang yang sudah mapan.

“Saya ingin memberikan ruang untuk masyarakat yang membutuhkan, mereka yang hidupnya berat. Kita harus bantu mereka, bukan memperbesar jurang kesenjangan,” pungkasnya.

Temuan KPK

Komitmen itu juga datang dari KPK. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Ely Kusumastuti, menjabarkan bahwa sinergi ini akan menata perizinan tambang agar tertib dan bermanfaat adil bagi masyarakat.

Ia mengakui bahwa praktik pertambangan ilegal masih sangat marak dan berdampak fatal bagi alam dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami dari KPK bersinergi penuh dengan Pemda DIY. Kami tidak hanya bergerak di ranah pencegahan, tapi juga penindakan. Banyak kasus tambang ilegal yang merusak lingkungan, menghancurkan infrastruktur, bahkan mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Ely.

Baca juga  Peresmian Sanggar Surya Asmaraloka di Kalangan 2 Gunungkidul Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Ely membeberkan data yang mengejutkan. Hingga Juli 2025, KPK menemukan 12 titik tambang ilegal skala besar di wilayah DIY.

Setiap titik melibatkan aktivitas tambang yang masif, dengan penggunaan mesin berat dan tanpa izin resmi.

“Di satu titik bisa ada puluhan hingga ratusan penambang. Ini bukan tambang rakyat biasa, tapi operasi besar yang melibatkan mesin-mesin berat dan merusak ekosistem secara brutal,” ungkap Ely,.

Ely juga menegaskan bahwa KPK tidak akan tinggal diam. Lembaganya berkomitmen penuh untuk mendampingi pemerintah daerah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya di zona tambang rakyat.

Ia menekankan pentingnya percepatan proses legalisasi izin tambang agar retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat secara signifikan.

“Kami akan membantu Pemda untuk menerbitkan izin yang legal, transparan, dan akuntabel. Ketika izin resmi terbit, retribusinya akan masuk ke PAD dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik,” terang Ely

Langkah ini membuka lembaran baru bagi tata kelola tambang di DIY. KPK dan Pemda menyatukan visi untuk menciptakan sistem pertambangan yang adil, pro-rakyat, dan tidak merusak lingkungan. Mereka tidak hanya menertibkan, tapi juga membangun harapan. (ef linangkung)

Baca juga  Massa Gelar Aksi di Mapolres Blitar Kota, Tuntut Tambang Pasir Dibuka Kembali

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya