
Kabarjawa – Massa Gelar Aksi di Mapolres Blitar! Ratusan warga menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Blitar Kota untuk menuntut pembukaan kembali tambang pasir yang telah ditutup selama enam bulan terakhir.
Para peserta aksi berasal dari berbagai kalangan, termasuk pekerja tambang dan pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang tersebut.
Penutupan Tambang dan Dampaknya
Penutupan tambang pasir di wilayah hukum Polres Blitar Kota berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar.
Sejak tambang tidak beroperasi, banyak pekerja kehilangan mata pencaharian dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Beberapa di antaranya bahkan telah menghabiskan tabungan mereka untuk bertahan hidup.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat meminta agar proses perizinan tambang dipermudah. Mereka mengeluhkan bahwa prosedur pengurusan izin selama ini sangat sulit, sehingga banyak tambang yang tidak bisa beroperasi secara legal.
Sikap Tegas Kepolisian
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membuka kembali tambang ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia menjelaskan bahwa hanya lima dari 21 perusahaan tambang pasir di wilayah tersebut yang memiliki izin resmi untuk beroperasi.
Kapolres juga menekankan bahwa aktivitas tambang ilegal dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat, termasuk risiko kecelakaan dan kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur perizinan yang berlaku sebelum kembali melakukan aktivitas tambang.
Solusi dan Langkah Selanjutnya
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi terbaik bagi para pekerja tambang yang terdampak. K
apolres Blitar Kota menegaskan bahwa jika masyarakat ingin kembali bekerja di sektor tambang, mereka harus memastikan bahwa izin resmi telah dikantongi agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan betapa pentingnya sektor tambang pasir bagi kehidupan masyarakat di Blitar. Namun, regulasi tetap harus ditegakkan untuk memastikan bahwa aktivitas tambang berlangsung dengan aman dan legal.
Oleh karena itu, solusi terbaik adalah mempercepat proses perizinan tambang agar masyarakat dapat kembali bekerja tanpa melanggar hukum.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan izin tambang agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.(Kabarjawa)