Menteri Lingkungan Hidup Perintahkan Semua Kapolres Tangani Pembuangan Sampah Ilegal

Bagikan :
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq memberikan instruksi kepada Kapolres terkait penanganan sampah ilegal di Gunungkidul. (Ef Linangkung)

KABARJAWA – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menginstruksikan seluruh Kapolres di Indonesia untuk aktif menangani masalah pembuangan sampah ilegal atau illegal dumping.

Instruksi ini disampaikan dalam rangka mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab di tingkat daerah.

“Saya sudah minta tadi ke semua Kapolres untuk menangani pembuangan ilegal. Kepada kota-kota yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA), agar segera ditemukan di mana lokasi pembuangan sampah tersebut,” ujar Hanif saat sarapan pagi di Gunungkidul, Minggu (20/4/2025).

TPA Jadi Sorotan, Pemerintah Daerah Diminta Ambil Tindakan Cepat

Menteri Hanif menekankan bahwa TPA merupakan elemen penting dalam pengelolaan sampah kota. Ia menyebutkan bahwa jumlah sampah harian dapat dihitung dengan rumus sederhana, yaitu jumlah penduduk dikalikan 0,5 hingga 0,6 kilogram per orang per hari.

“Contohnya kemarin di Kulon Progo, jumlah penduduknya sekitar 444.000 jiwa. Kalau dikalikan 0,5, artinya ada sekitar 200 ton sampah per hari. Namun, saat kami cek ke TPA, hanya 100 ton yang masuk. Artinya masih ada sekitar 100 ton yang kemungkinan dibuang sembarangan ke alam,” jelasnya.

Baca juga  Honda BeAT vs Yamaha N-Max Adu Banteng di Jalan Yogya–Wonosari, Dua Pengendara Luka Serius

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota, yang belum memiliki TPA harus segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, Kementerian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menuntut pertanggungjawaban terhadap pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

“Ini harus jadi perhatian bersama. Kita semua diminta untuk mengubah paradigma dari open dumping menjadi sanitary landfill. Sudah cukup kerusakan yang terjadi karena sampah. Kita harus mulai berpikir untuk masa depan anak-anak kita,” tegas Hanif.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di seluruh Indonesia.***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya