
KABAR JAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan belakangan ini meluncurkan terobosan baru dalam bentuk layanan di sektor pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.
Pasalnya, selama ini pengujian tersebut seringkali dianggap rumit serta menyita waktu.
Kini, masyarakat Kota Yogyakarta dapat mengakses layanan uji KIR yang lebih sederhana dan modern melalui dua program bernama Lare Angon (Layanan Rekomendasi Numpang Uji Online) dan Uber Lantatur (Uji Berkala Layanan Tanpa Turun).
Keduanya dihadirkan untuk mengubah stigma lama mengenai proses uji kendaraan yang berbelit, serta memperluas jangkauan pelayanan bagi pemilik kendaraan angkutan umum maupun barang.
Cara Daftar Lare Angon
Layanan Lare Angon dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji KIR di luar daerah domisilinya.
Inovasi ini memungkinkan pemohon mengajukan permohonan secara online tanpa harus datang langsung ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Melalui sistem digital ini, pemilik kendaraan tetap bisa menjalani proses pengujian di lokasi lain secara legal dan terverifikasi.
Penguji Kendaraan Bermotor dari Dishub Kota Yogyakarta, Afiat Afrianto, menjelaskan bahwa Lare Angon menjadi sistem pertama di Indonesia yang memungkinkan numpang uji secara online.
Inovasi ini bahkan menjadikan Yogyakarta sebagai pelopor dalam pengembangan layanan pengujian kendaraan berbasis digital di tingkat nasional.
Cara menggunakan Lare Angon yaitu dengan memasukkan nomor uji kendaraan ke dalam sistem.
Setelah data kendaraan muncul, pemohon tinggal memilih lokasi tujuan pengujian, mengunggah dokumen seperti foto Surat Tanda Nomor Kendaraan dan bukti kelulusan uji terakhir, kemudian menekan tombol daftar.
Setelah permohonan masuk, petugas Dishub akan segera memverifikasi dokumen yang diajukan.
Jika telah sesuai, sistem akan mengeluarkan surat rekomendasi dalam bentuk dokumen PDF yang telah dilengkapi dengan kode QR atau tanda tangan elektronik resmi.
Lebih menarik lagi, sejak tahun 2024, surat ketetapan retribusi dari layanan ini tidak lagi dikenai biaya alias gratis.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk mengikuti uji berkala dengan mudah dan tepat waktu.
“Setelah diverifikasi petugas, pemohon akan mendapatkan surat ketetapan retribusi. Retribusi ini gratis sejak tahun 2024,” kata Afiat dilansir dari Bernasnews pada Minggu, 20 Juli 2025.
Uber Lantatur: Drive Thru Uji KIR Pertama di Yogyakarta
Tidak hanya berhenti pada pelayanan jarak jauh, Dishub Kota Yogyakarta juga menghadirkan inovasi layanan uji KIR yang memungkinkan proses pengujian dilakukan tanpa pengemudi harus turun dari kendaraan.
Layanan ini dinamakan Uber Lantatur, sebuah sistem uji KIR drive thru pertama yang hadir di wilayah Kota Yogyakarta.
Dengan sistem Uber Lantatur, kendaraan peserta uji akan melewati jalur khusus secara berurutan, dimulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, pengujian aspek teknis, hingga pemeriksaan kelaikan jalan seperti sistem pengereman, lampu, emisi gas buang, dan sistem kemudi.
Semua tahapan dilakukan secara sistematis tanpa pengemudi harus keluar dari kendaraan, sehingga tidak hanya menghemat waktu tetapi juga menambah kenyamanan.
Menurut Afiat, layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dengan memilih fitur Si Regol.
Setelah mendaftar, pemilik kendaraan cukup datang ke lokasi pengujian dan langsung masuk ke jalur drive thru yang sudah disediakan.
Proses ini diyakini akan mempercepat alur pelayanan karena kendaraan tidak perlu berpindah-pindah pos pemeriksaan seperti pada sistem konvensionalnya.
Meski cepat, Dishub Kota Yogyakarta menegaskan bahwa kualitas pemeriksaan tetap dijaga ketat sesuai standar keselamatan berkendara.
Lebih jauh lagi, inovasi ini juga menjadi langkah preventif terhadap potensi praktik percaloan di lapangan.
Karena pemilik kendaraan tidak harus turun dari kendaraan, interaksi dengan oknum tidak bertanggung jawab bisa ditekan seminimal mungkin.
“Dengan pengemudi tidak turun dari kendaraan, kami juga menghindarkan mereka dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap menawarkan jasa,” ujar .Afiat
Inovasi Demi Kenyamanan dan Keselamatan Jalan Raya
Kini diketahui bahwa peluncuran Lare Angon dan Uber Lantatur tergolong sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan.
Dengan terus mengembangkan sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, maka Dishub Kota Yogyakarta membuktikan bahwa transformasi digital bisa berjalan seiring dengan pelayanan yang lebih humanis dan modern.***