Klaim Turun 39,44 Hektare, Pemkot Yogyakarta Catat Masih Ada 41,5 Hektare Kawasan Kumuh di 17 Kelurahan

Bagikan :
Pemkot Yogyakarta catat 41,5 hektare kawasan kumuh tersisa di 17 Kelurahan. (Ist)

KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat penurunan luasan kawasan kumuh dalam dua tahun terakhir. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta menyatakan berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 39,44 hektare.

Namun, hingga pertengahan Januari 2026, masih terdapat 41,5 hektare permukiman yang masuk kategori kumuh.

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menyampaikan bahwa sisa kawasan kumuh tersebut tersebar di 17 kelurahan di berbagai wilayah kota.

Kondisi ini menunjukkan persoalan permukiman belum sepenuhnya terselesaikan meski sejumlah program penanganan telah dijalankan.

“Kawasan kumuh tersebut tersebar di 17 kelurahan di Kota Yogyakarta,” ujar Umi Akhsanti kepada wartawan.

Ia merinci kelurahan yang masih memiliki kawasan kumuh, yakni Baciro, Bumijo, Cokrodiningratan, Purbayan, Rejowinangun, Gedongkiwo, Suryodiningratan, Keparakan, Ngampilan, Bener, Kricak, Tegalrejo, Pandeyan, Semaki, Sorosutan, Patangpuluhan, dan Wirobrajan.

Persebaran tersebut menunjukkan kawasan kumuh tidak terpusat pada satu lokasi, melainkan berada di sejumlah titik permukiman.

Dari seluruh wilayah tersebut, Kelurahan Gedongkiwo tercatat memiliki luasan kawasan kumuh terbesar. Berdasarkan data DPUPKP, kawasan kumuh di Gedongkiwo mencapai 11,91 hektare.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penguatan Talud Sungai 2026 di Bantaran Code dan Winongo

“Kawasan kumuh terluas berada di Kelurahan Gedongkiwo dengan luasan 11,91 hektare,” kata Umi.

Masuk Kategori Kumuh Ringan

Umi menjelaskan bahwa seluruh kawasan kumuh di Kota Yogyakarta saat ini masih tergolong dalam kategori kumuh ringan.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Dalam regulasi tersebut, tingkat kekumuhan dibagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu kumuh ringan, kumuh sedang, dan kumuh berat. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator teknis yang mencerminkan kualitas lingkungan permukiman.

“Penilaian mencakup kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, serta proteksi kebakaran,” jelasnya.

Menurut Umi, kawasan kumuh ringan memiliki skor 16 hingga 37. Sementara itu, kategori kumuh sedang berada pada rentang skor 38 hingga 59, dan kumuh berat berada pada skor 60 hingga 80.

“Nilai kumuh ringan berada pada skor 16 sampai 37. Skor 38 sampai 59 masuk kategori kumuh sedang, sedangkan skor 60 sampai 80 masuk kategori kumuh berat,” ujarnya.

Baca juga  Wacana Penutupan Plengkung Gading, Kraton Jogja Beri Penjelasan

Umi juga menegaskan bahwa kawasan kumuh tidak selalu berada di bantaran sungai, meskipun sebagian besar memang berkembang di wilayah tepi sungai.

“Kawasan kumuh tidak selalu berada di bantaran sungai, namun sebagian besar kawasan kumuh di Kota Yogyakarta berada di tepi sungai,” katanya.

Upaya Menekan Kawasan Kumuh

Untuk menekan luasan kawasan kumuh, DPUPKP Kota Yogyakarta terus melakukan peningkatan pelayanan dasar permukiman.

Upaya tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, penyediaan air minum, sistem drainase, pengolahan air limbah, pengelolaan persampahan, serta penyediaan sarana proteksi kebakaran.

“Kami terus meningkatkan pelayanan dasar permukiman agar kualitas lingkungan warga semakin baik,” ujar Umi.

Selain itu, pemerintah kota juga mendorong peningkatan keteraturan dan kualitas bangunan hunian sebagai bagian dari penataan kawasan. Menurut Umi, aspek tersebut menjadi faktor penting dalam menurunkan tingkat kekumuhan secara berkelanjutan.

“Aspek keteraturan bangunan dan kualitas bangunan juga harus kami tingkatkan,” kata Umi Akhsanti.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan berbagai program penataan tersebut dapat terus menurunkan luasan kawasan kumuh pada tahun-tahun mendatang.

Baca juga  Warga Mengamankan Belasan Remaja di JJLS Tepus: Dikira Klitih, Ternyata Hanya Salah Paham

Meski dalam dua tahun terakhir tercatat penurunan puluhan hektare, upaya peningkatan kualitas permukiman masih akan dilanjutkan melalui program lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya