Kabarjawa – Yogyakarta kembali menjadi sorotan dengan wacana penutupan Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya. Keputusan ini mengundang perhatian publik, terutama karena gerbang ini memiliki nilai sejarah dan filosofi yang penting. Dalam tahap uji coba, Kraton Jogja melalui Penghageng Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi, memberikan penjelasan terkait kebijakan ini.
Tahap Uji Coba Penutupan Plengkung Gading
Menurut GKR Mangkubumi, wacana penutupan Plengkung Gading masih berada dalam tahap uji coba. Saat ditemui di Kompleks Kepatihan, ia menyebutkan bahwa penutupan ini belum memiliki jadwal pasti karena masih menunggu keputusan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Baru uji coba,” ujarnya. Penutupan ini adalah bagian dari upaya penataan sumbu filosofi Yogyakarta yang membentang dari Tugu Pal Putih di utara hingga Panggung Krapyak di selatan, dengan Kraton Yogyakarta sebagai pusatnya.
Pentingnya Plengkung Gading dalam Sumbu Filosofi Yogyakarta
Plengkung Gading, yang terletak di Jalan Gading, adalah salah satu gerbang utama Benteng Baluwerti. Gerbang ini memiliki nilai historis dan filosofi yang tinggi. Dari seluruh gerbang yang ada di Yogyakarta, Plengkung Tarunasura di Wijilan dan Plengkung Nirbaya adalah dua gerbang yang masih mempertahankan bentuk aslinya, yaitu plengkung atau gerbang melengkung.
Fungsi unik Plengkung Gading adalah sebagai jalur khusus untuk prosesi Sultan Yogyakarta yang wafat menuju Pajimatan Imogiri. Menurut tradisi, Sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melintasi gerbang ini.
Dampak Penataan Terhadap Pedagang
Mengenai pedagang di area Alun-Alun Kidul (Alkid), GKR Mangkubumi menegaskan bahwa tidak ada pengusiran. Pihak Kraton sedang mendata keberadaan para pedagang untuk menata area tersebut. “Kita kan nggak ngusir, ditata,” jelasnya. Relokasi pedagang masih dalam tahap uji coba dan belum ada keputusan final.
Penutupan Plengkung Gading adalah bagian dari upaya penataan sumbu filosofi Yogyakarta yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi. Tahap uji coba ini menunjukkan bahwa Kraton Yogyakarta masih mengkaji dampak kebijakan ini, termasuk terhadap pedagang di sekitar Alun-Alun Kidul.
Publik diharapkan bersabar menunggu keputusan final yang akan dikeluarkan setelah evaluasi menyeluruh.(Kabarjawa)