
KabarJawa.com – Kinerja industri perbankan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan tren positif di tengah dinamika ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY memastikan sektor keuangan di wilayah ini tetap stabil dengan pertumbuhan aset dan kredit yang terjaga.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, menegaskan bahwa indikator utama perbankan—mulai dari aset, dana pihak ketiga (DPK), hingga penyaluran kredit, masih tumbuh konsisten dan berada dalam kondisi sehat.
“Perbankan di DIY hingga Agustus 2025 mencatat kinerja yang menggembirakan. Aset, DPK, maupun kredit semuanya tumbuh positif dengan tingkat risiko yang terkendali,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Rabu (12/11/2025).
Aset dan Kredit Menguat di Tengah Tantangan Ekonomi
Data OJK menunjukkan, aset perbankan di DIY pada Agustus 2025 mencapai Rp114 triliun, meningkat 2,36 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan ketahanan sistem keuangan yang kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan menjadi Rp94,76 triliun atau naik 2,42 persen (yoy). Di sisi lain, penyaluran kredit tumbuh lebih cepat dibandingkan DPK, yakni 5,51 persen (yoy) hingga mencapai Rp65,66 triliun.
Pertumbuhan kredit ini terutama digerakkan oleh tiga sektor unggulan, yakni Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan yang melonjak 47,02 persen, Aktivitas Kesehatan dan Sosial yang tumbuh 44,82 persen, serta Aktivitas Penyewaan yang meningkat 22,45 persen.
“Kredit tumbuh merata di berbagai sektor ekonomi produktif. Hal ini menandakan aktivitas ekonomi masyarakat DIY semakin pulih dan bergerak ke arah yang lebih dinamis,” jelas Eko.
Risiko Kredit Menurun, UMKM Tetap Jadi Fokus
Meski penyaluran kredit meningkat, risiko kredit justru menurun. Rasio kredit bermasalah (NPL) berhasil ditekan dari 4,57 persen pada Juni 2025 menjadi hanya 3,29 persen pada Agustus 2025.
Tren ini menunjukkan kualitas kredit yang semakin baik seiring penguatan manajemen risiko oleh lembaga keuangan di DIY.
Sementara itu, kredit untuk sektor UMKM tercatat sebesar Rp28,23 triliun atau 43 persen dari total kredit perbankan, dengan rasio NPL UMKM turun signifikan menjadi 4,34 persen.
OJK menilai, penyaluran kredit ke UMKM tetap menjadi motor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“UMKM masih menjadi tulang punggung ekonomi DIY. OJK terus mendorong bank untuk memperkuat pembiayaan produktif yang berorientasi pada pemberdayaan sektor riil,” tegas Eko.
Selain pertumbuhan kredit, kondisi likuiditas perbankan juga berada pada level aman. Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 66,5 persen, yang menandakan ruang ekspansi pembiayaan masih terbuka lebar tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Menurut Eko, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara perbankan, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
OJK DIY berkomitmen memastikan stabilitas sektor keuangan tetap terjaga melalui pengawasan yang ketat dan program literasi keuangan berkelanjutan.
Optimisme Menatap Akhir Tahun
Memasuki kuartal terakhir 2025, OJK DIY optimistis sektor perbankan akan terus mencatatkan kinerja positif hingga akhir tahun.
Pertumbuhan aset dan kredit yang berimbang, disertai penurunan rasio kredit bermasalah, menjadi fondasi bagi ketahanan ekonomi daerah.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami yakin industri perbankan di DIY akan terus berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Eko.