
KabarJawa.com— Rencana ambisius Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha akhirnya terhenti di tengah jalan.
Pemerintah daerah menunda bahkan nyaris membatalkan pembentukan BUMD baru di Gunungkidul akibat keterbatasan modal dan kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini memusatkan perhatian pada penyelesaian kewajiban penyertaan modal terhadap BUMD yang telah berdiri.
Fokus tersebut membuat wacana pendirian BUMD baru belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, meskipun peluang bisnis yang terbuka dinilai sangat menjanjikan.
Pembentukan BUMD Baru di Gunungkidul
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, mengungkapkan bahwa DPRD sempat mendorong pembentukan BUMD Aneka Usaha sebagai strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut gagasan tersebut lahir dari kebutuhan daerah untuk mengelola potensi lokal secara lebih optimal dan profesional.
“BUMD Aneka Usaha ini kami rancang sebagai badan usaha multiguna atau semacam palu gada yang dapat mengelola berbagai sektor unggulan di Gunungkidul,” ujar Ery.
Ery menjelaskan, konsep BUMD tersebut mencakup sektor perikanan, peternakan, pertanian, hingga peluang pengembangan usaha perhotelan untuk menopang sektor pariwisata.
Ia menilai seluruh sektor tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah jika pengelolaannya serius.
Ia bahkan mencontohkan keberhasilan pabrik es berskala besar di Pacitan, Jawa Timur, yang mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun.
Menurutnya, kondisi serupa sangat mungkin terjadi di Gunungkidul karena selama ini nelayan lokal justru bergantung pada pasokan es dari luar daerah.
“Pembelinya banyak dari nelayan Gunungkidul sendiri, karena di daerah kita belum tersedia pabrik es besar. Ini sebenarnya peluang emas,” tegasnya.
DPRD Gunungkidul, lanjut Ery, tidak berhenti pada tataran wacana. Lembaganya telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak eksekutif untuk membahas kelanjutan rencana tersebut. Namun hasil pembahasan menunjukkan realitas yang pahit.
Pemerintah daerah belum mampu menyediakan modal awal yang menjadi syarat mutlak pendirian BUMD baru.
Ery menegaskan, setelah pemerintah menetapkan peraturan daerah sebagai payung hukum, pemerintah wajib menyertakan modal agar unit usaha dapat berjalan. Keterbatasan anggaran saat ini membuat kewajiban tersebut sulit terpenuhi.
Penyebab Lain
Selain persoalan modal awal, Pemkab Gunungkidul juga masih menanggung kewajiban penyertaan modal terhadap tiga BUMD yang telah beroperasi. Ketiga BUMD tersebut meliputi BPD DIY, BPR Bank Daerah Gunungkidul (BDG), dan PDAM Tirta Handayani.
Total kewajiban penyertaan modal kepada ketiga BUMD itu mencapai Rp672 miliar. Hingga kini, pemerintah daerah baru mampu merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp448,3 miliar secara bertahap. Kondisi tersebut semakin mempersempit ruang fiskal daerah untuk membentuk BUMD baru.
“Karena itu, hasil koordinasi dengan pemkab akhirnya memutuskan untuk memprioritaskan penyelesaian penyertaan modal kepada BUMD yang sudah ada,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan kewajiban sesuai amanat peraturan daerah.
Pada tahun anggaran ini, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan dana penyertaan modal lanjutan sebesar Rp7,5 miliar.
Astuti merinci alokasi tersebut, yakni Rp5 miliar untuk BPD DIY, Rp1,5 miliar untuk BPR BDG, dan Rp1 miliar untuk PDAM Tirta Handayani.
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut bersifat wajib dan harus dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Penyertaan modal ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat perda yang sudah ditetapkan,” tegas Astuti.
Dengan kondisi tersebut, harapan pembentukan BUMD Aneka Usaha di Gunungkidul untuk sementara harus tersimpan. Potensi besar daerah belum mampu terwujud karena keterbatasan fiskal.
Pemerintah daerah pun memilih bersikap realistis dengan mengamankan keberlangsungan BUMD yang sudah ada sebelum melangkah ke ekspansi baru.
Meski kandas untuk saat ini, wacana pendirian BUMD baru tetap menjadi catatan penting bagi masa depan pembangunan ekonomi Gunungkidul.
Pemerintah dan DPRD berharap, ketika kondisi keuangan daerah membaik, gagasan tersebut dapat kembali hidup sebagai motor penggerak PAD dan kesejahteraan masyarakat. ( ef linangkung)