Ironi Kabupaten Layak Anak: usai Raih Kategori Madya, Gunungkidul Masih Dibayangi Pelecehan dan Pencabulan

Bagikan :
Penganugerahan Kabupaten Layak Anak/Foto Ilustrasi: Freepik

KABARJAWA — Kabupaten Gunungkidul baru saja mengukir prestasi di tingkat nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) resmi menganugerahkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada Jumat (8/8/2025).

Namun, di balik panggung penghargaan itu, fakta pahit menyergap: angka pelecehan dan pencabulan terhadap anak masih tinggi, bahkan terjadi hanya beberapa hari setelah penghargaan itu.

Fakta di Balik Anugerah Kabupaten Layak Anak

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mencatat 77 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024, di mana anak menjadi objek penderitaan.

Hanya empat hari setelah penganugerahan predikat KLA Madya, seorang ayah mendatangi UPT PPPA Dinsos Gunungkidul pada Selasa (12/8/2025).

Ia melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya oleh tetangga sendiri. Kasus ini seketika menyayat hati, membuyarkan euforia penghargaan yang baru saja diterima.

Data Dinsos PPPA menunjukkan tren memprihatinkan. Selama 2024, kekerasan seksual mendominasi dengan 44 kasus, disusul 27 kasus kekerasan psikis, dan 6 kasus kekerasan fisik.

Baca juga  Potensi PAD Rp10 Miliar, Gunungkidul Siapkan Lahan Atasi Krisis Sampah

Pada 2023, tercatat 55 kasus, dengan kekerasan psikis tertinggi sebanyak 26 kasus, 19 kasus kekerasan seksual, 5 kasus penelantaran anak, dan 5 kasus kekerasan fisik.

Tahun 2022 justru mencatat lonjakan besar: 84 kasus kekerasan psikis, 47 kasus kekerasan seksual, 2 kasus penelantaran anak, dan 1 kasus kekerasan fisik, sehingga total mencapai 134 kasus.

Catatan ini mengungkap bahwa meski berbagai program berjalan, angka kekerasan terhadap anak masih terus mengintai.

Penanganan Belum Optimal

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Gunungkidul, Nurrudin Araniri, mengakui bahwa penanganan kekerasan terhadap anak belum sepenuhnya optimal.

Meski begitu, ia menegaskan pemerintah daerah selalu merespons setiap laporan yang masuk dengan cepat melalui Unit PPPA.

“Pemkab Gunungkidul sudah berjuang selama tujuh tahun untuk menekan angka kekerasan pada anak. Tapi faktanya, angka kasus justru naik setiap tahun. Mungkin itu yang membuat Gunungkidul butuh waktu lama naik dari kategori Pratama ke Madya,” kata Nurrudin, Selasa (12/8/2025).

Gunungkidul memiliki Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) Handayani yang beroperasi 24 jam. Layanan ini berdiri berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 183/KPTS/2022.

Baca juga  Di Balik Layar Idul Adha, Kerja Senyap Petugas Kesehatan Hewan demi Kesehatan Masyarakat

Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup keluarga dan mendukung program KLA sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Puspaga menjunjung lima prinsip utama: non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga, hak hidup dan perkembangan anak, penghargaan terhadap pandangan anak, serta kemudahan akses layanan.

Selain konseling, Puspaga bersama Dinsos menyediakan pendampingan trauma healing, rehabilitasi sosial, dan pendampingan hukum bagi korban maupun pelaku.

Mereka bermitra dengan rumah sakit untuk visum, hingga psikiater bagi korban yang membutuhkan.

“Kalau korban butuh rehabilitasi, kita upayakan. Pendampingan langsung juga kita lakukan. Semua berjalan komprehensif,” tegas Nurrudin.

Predikat KLA Madya memang merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas upaya Pemkab Gunungkidul membangun sistem perlindungan anak. Namun, penghargaan ini bukan tanda akhir perjuangan.

Pemerintah pusat menetapkan jenjang kategori KLA mulai dari Pratama, Madya, Nindya, hingga Utama.

Untuk bisa naik level, daerah harus membuktikan keberhasilan menurunkan angka kekerasan anak, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat partisipasi masyarakat. (ef linangkung)

Baca juga  Fenomena Unik di Pantai Baron: Air Berwarna Cokelat Akibat Sungai Bawah Tanah Meluap

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?