
TUGUJOGJA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Kamis (19/06).
Dalam sambutannya, Sri Sultan menekankan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda DIY memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan, terlebih di masa transisi menjelang pengisian jabatan Sekda definitif.
Kewenangan Pj. Sekda DIY
Sri Sultan menyampaikan bahwa proses pelantikan pejabat publik seperti Penjabat Sekda menjadi momen penting dalam perjalanan karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski bersifat sementara, Penjabat Sekda tetap memegang kewenangan penuh sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Penjabat Sekda memiliki kedudukan dan kewenangan yang sama dengan Sekda definitif. Tugasnya sangat penting dalam membantu Gubernur merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program lintas sektor, serta membina hubungan kerja dengan jajaran birokrasi,” ujar Sri Sultan dengan tegas.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya kepercayaan dan akuntabilitas dalam menjalankan jabatan tersebut. Menurutnya, seorang Penjabat Sekda dituntut untuk memiliki komitmen tinggi dan semangat belajar yang berkelanjutan.
“Saat ini birokrasi berkembang cepat. Jika tidak mau belajar dan beradaptasi, kita akan tertinggal oleh dinamika organisasi dan ekspektasi publik yang semakin kompleks,” lanjut Sri Sultan.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga berharap agar Aria Nugrahadi mampu memberikan pertimbangan strategis dalam setiap pengambilan keputusan. Kemudian, ia mampu menjalin komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintahan yang ideal harus mampu mewujudkan living government, yakni birokrasi yang tidak hanya eksis secara administratif, tetapi juga memberikan makna dan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sri Sultan meyakini, dengan sikap cermat dan akomodatif Aria, fungsi koordinatif Sekretariat Daerah akan berjalan secara optimal dan menghasilkan manfaat konkret untuk pelayanan publik.
Komitme Aria Nugrahadi
Usai pelantikan, Aria Nugrahadi menyampaikan komitmennya untuk mengemban amanah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan akan menjalankan tugas sesuai peraturan dan arahan dari Gubernur.
“Saya telah menerima kepercayaan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda DIY hingga ditetapkannya Sekda definitif. Ini merupakan tugas yang berat, tetapi saya akan menjalaninya dengan penuh dedikasi,” ujar Aria di hadapan awak media.
Aria juga mengajak seluruh aparatur pemerintah dan stakeholder terkait untuk terus bersinergi demi menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Saya butuh dukungan semua pihak agar pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap berjalan maksimal,” ucap Aria.
Pelantikan Aria Nugrahadi sebagai Pj. Sekda DIY menandai awal pengabdian baru dalam struktur birokrasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini sekaligus memperkuat struktur kepemimpinan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur dan seluruh perangkat daerah, Aria Nugrahadi diharapkan mampu menjaga kesinambungan program prioritas daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat DIY. (ef linangkung)