
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah hingga 31 Januari 2026.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gunungkidul, Purwono, menyatakan bahwa kondisi cuaca di wilayah tersebut masih berada pada tingkat kerawanan yang tinggi sehingga kewaspadaan perlu dipertahankan.
“Dengan situasi cuaca seperti sekarang ini, kami tetap bersiaga penuh,” kata Purwono saat ditemui pada Minggu (11/1/2026).
Penetapan status siaga tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diikuti dengan penguatan kesiapan operasional di lapangan. BPBD Gunungkidul setiap hari menyiagakan personel gabungan untuk memastikan respons cepat apabila terjadi bencana.
Purwono menjelaskan, sebanyak delapan personel Tim Reaksi Cepat (TRC), enam personel pemadam kebakaran, serta tiga personel Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) disiagakan dalam piket harian. Selain itu, seluruh personel di luar jadwal piket juga siap dikerahkan sewaktu-waktu.
“Ketika bencana terjadi, kami langsung mengerahkan personel gabungan, termasuk personel yang tidak sedang piket. Dengan pola ini, kami bisa melakukan penanganan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Prediksi BMKG dan Wilayah Rawan
Berdasarkan informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Gunungkidul masih berada dalam fase rawan bencana. BMKG memprediksi puncak musim hujan terjadi pada Januari hingga Februari 2026.
Peringatan dini tiga harian menunjukkan potensi hujan lebat yang dapat disertai angin kencang masih cukup tinggi dalam beberapa hari ke depan.
“Berdasarkan peringatan dini BMKG, potensi hujan lebat dan angin kencang masih cukup tinggi, sehingga kewaspadaan harus terus kami tingkatkan,” kata Purwono.
BPBD Gunungkidul memetakan wilayah selatan dan tengah sebagai area dengan potensi bencana paling besar. Sebelumnya, banjir genangan dilaporkan terjadi di Kapanewon Tanjungsari, sementara angin kencang menerjang sejumlah wilayah di Wonosari.
Tren bencana yang diperkirakan muncul selama musim hujan tahun ini meliputi angin kencang, banjir genangan, serta tanah longsor pada talud dan lereng.
“Kecenderungannya mengarah pada banjir genangan dan angin kencang, khususnya di wilayah Gunungkidul bagian selatan dan tengah,” ujar Purwono.
Koordinasi Relawan dan Peran Masyarakat
Dalam skema penanganan apabila bencana terjadi di beberapa lokasi secara bersamaan, BPBD Gunungkidul menyiapkan koordinasi dengan relawan kebencanaan. Kolaborasi tersebut akan dilakukan untuk memperkuat kapasitas respons di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan relawan apabila bencana terjadi secara menyebar. Kesiapan bersama sangat menentukan keberhasilan penanganan,” kata Purwono.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi cuaca dari BMKG serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan. Warga diminta mengenali potensi bahaya di lingkungan sekitar, termasuk membersihkan saluran drainase dan memangkas ranting pohon yang berisiko tumbang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati, dan mengenali lingkungan sekitar. Kesadaran ini sangat penting untuk keselamatan bersama,” ujar Purwono.
Status Siaga Darurat Tingkat Provinsi
Sejalan dengan kebijakan di tingkat kabupaten, BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah. Perpanjangan kedua ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryanta, menyatakan bahwa perpanjangan status tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi bencana selama puncak musim hujan.
“Perpanjangan status siaga darurat ini kami lakukan sebagai langkah antisipatif agar seluruh unsur lebih siap menghadapi bencana hidrometeorologi,” kata Ruruh.
Hasil koordinasi BPBD DIY dengan BMKG menunjukkan bahwa wilayah DIY akan mengalami curah hujan kategori menengah hingga tinggi pada dasarian kedua Januari 2026. Pada dasarian ketiga, curah hujan diperkirakan berada pada kategori menengah.
Antisipasi Pohon Tumbang dan Rekahan Tanah
BPBD DIY juga mengingatkan potensi bahaya dari pohon-pohon rapuh di lingkungan permukiman. Menurut Ruruh, beberapa kejadian pohon tumbang pada musim hujan sebelumnya menimbulkan korban jiwa.
“Masyarakat perlu mengamati pohon di sekitar lingkungan. Jika pohon terlihat rapuh, segera dipotong. Beberapa kejadian pohon tumbang justru menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Selain itu, warga diminta mewaspadai munculnya rekahan tanah yang berpotensi menjadi indikasi awal longsor. Masyarakat diminta melaporkan kondisi tersebut melalui relawan di kalurahan atau langsung kepada BPBD setempat.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan asesmen oleh BPBD kabupaten atau kota untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Jika terjadi sesuatu, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti,” kata Ruruh.
Perpanjangan status siaga darurat di tingkat kabupaten dan provinsi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meminimalkan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi basah selama puncak musim hujan di wilayah Gunungkidul dan Daerah Istimewa Yogyakarta.