Usai Viral Sewa Tikar Pantai Drini Rp100 Ribu, Bupati Gunungkidul Bakal Kumpulkan Seluruh Pokdarwis untuk Samakan Harga

Bagikan :
Bupati Gunungkidul/Foto: Pemkab Gunungkidul

KabarJawa.com — Sorotan tajam datang pada pariwisata Gunungkidul setelah keluhan wisatawan mengenai tarif sewa tikar Pantai Drini yang mencapai Rp100 ribu viral di media sosial.

Peristiwa tersebut memicu reaksi berantai, mulai dari perdebatan warganet, klarifikasi pengelola, hingga sikap tegas dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Bupati menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di sepanjang pantai Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul secara terbuka menyesalkan kejadian viral tersebut. Ia menilai kasus sewa tikar mahal semakin menambah daftar persoalan pariwisata daerah yang belum dikelola secara matang dan profesional.

“Peristiwa yang sedang hangat dan bernada negatif ini, soal tikar satu seharga Rp50.000 dan dua tikar Rp100.000, semakin menambah rekam jejak pariwisata kita yang memang belum dewasa,” ujar Endah.

Bupati Tegaskan Larangan Nuthuk Harga Wisatawan

Bupati Endah menekankan bahwa seluruh pelaku wisata tidak boleh nuthuk harga kepada wisatawan.

Ia meminta para pengelola pantai dan pedagang untuk menyampaikan seluruh informasi biaya sejak awal, termasuk fasilitas untuk pengunjung.

Baca juga  Festival Literasi Gunungkidul 2025 Hadir Lagi, Ini Waktu dan Rangkaian Kegiatannya

“Jangan sampai ada nuthuk harga. Dari awal, pelaku wisata harus memberi tahu wisatawan akan menggunakan fasilitas apa saja dan berapa ratenya. Jangan sampai wisatawan merasa tertipu,” tegasnya.

Ia menilai transparansi harga menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Menurutnya, rasa tidak nyaman sekecil apa pun dapat berdampak besar karena media sosial mampu menyebarkan keluhan dalam hitungan menit.

Rencana Duduk Bersama Seluruh Pokdarwis Pantai Gunungkidul

Sebagai langkah konkret, Bupati Gunungkidul menyatakan akan mengumpulkan seluruh Pokdarwis di kawasan pantai, baik yang sudah dikelola secara resmi maupun yang masih bersifat swadaya.

Saat ini, Gunungkidul memiliki sekitar 120 pantai, dengan 60 pantai yang telah dikelola oleh kelompok sadar wisata. Kondisi tersebut, menurut Bupati, membutuhkan penyamaan persepsi dan standar pelayanan.

“Kita perlu duduk bersama. Harga makanan, harga tiket, harga kelapa muda, sampai fasilitas pendukung harus disamakan. Dengan keseragaman harga, wisatawan akan merasa nyaman di pantai mana pun,” jelas Endah.

Ia berharap langkah tersebut mampu menciptakan standar pariwisata yang adil, transparan, dan ramah wisatawan, sekaligus tetap melindungi penghidupan masyarakat lokal.

Baca juga  Aksi Kekerasan di Objek Wisata Bukit Bintang Bantul, Bermula dari Selisih Jalan Sepulang dari Pantai Gunungkidul

Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan adanya tarif sewa tikar dan gazebo sebesar Rp50.000 per unit, terutama pada akhir pekan dan hari libur.

“Tarif itu berlaku saat hari libur dan akhir pekan. Kalau hari biasa, pedagang biasanya menggratiskan,” jelas Marjoko.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kesepakatan lama antar pedagang, bukan keputusan sepihak satu warung.

Kesepakatan Lama Demi Keadilan Pedagang Kecil

Menurut Marjoko, para pedagang menghadapi persoalan pengunjung yang duduk terlalu lama tanpa membeli dalam jumlah sebanding. Kondisi itu membuat pedagang kecil kesulitan mendapatkan pembeli lain.

“Kalau tidak ditarif, pengunjung bisa duduk seharian. Pesan minum sekali, lalu menempati tikar berjam-jam. Pedagang jadi tidak kebagian,” ujarnya.

Melalui sistem tarif, pedagang membatasi penggunaan tikar atau gazebo sekitar dua jam agar semua pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang adil.

Marjoko juga menjelaskan bahwa kasus viral tersebut muncul akibat miskomunikasi. Negosiasi tarif sebenarnya telah terjadi di awal, namun orang yang duduk terakhir bukan pihak yang melakukan kesepakatan.

Baca juga  Tempat Wisata Outdoor di Yogyakarta yang Penuh dengan Petualangan Seru dan Menyenangkan

“Masih satu rombongan, tapi orangnya beda. Yang terakhir merasa belum sepakat, lalu kaget saat diminta membayar,” ungkapnya.

Situasi tersebut akhirnya memicu unggahan viral yang menyedot perhatian publik. Sewa tikar sebesar Rp50 ribu mereka anggap terlalu mahal. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya