
KabarJawa.com– Suasana tegang menyelimuti Kantor Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (5/2/2026).
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu bersama Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Gunungkidul dan DIY mendatangi kantor kalurahan.
Mereka menuntut kejelasan penggunaan Dana Desa sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak tahun 2017 hingga 2024.
Warga secara langsung menggeruduk ruang audiensi Pemerintah Kalurahan Natah dan menyampaikan kegelisahan yang selama bertahun-tahun mereka pendam.
Mereka mempertanyakan keberadaan aset, unit usaha, serta hasil konkret dari penyertaan modal BUMDes yang selama tujuh tahun terakhir tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Audiensi Warga Kalurahan Natah
Audiensi yang semula berlangsung formal berubah menjadi forum kritik tajam. Warga secara terbuka menilai paparan jajaran Pemerintah Kalurahan Natah hanya menampilkan laporan administratif tanpa menyentuh substansi persoalan di lapangan.
Mereka menilai laporan tersebut tidak sebanding dengan kondisi riil yang mereka saksikan sehari-hari. Koordinator Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu, Suharsono, secara lantang menyampaikan kekecewaan di hadapan aparat kalurahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa gagal menunjukkan bukti fisik atas penggunaan dana desa yang dikucurkan untuk BUMDes selama bertahun-tahun.
Suharsono menyatakan bahwa pihak kalurahan hanya mampu menunjukkan tumpukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tanpa mampu membuktikan keberadaan aset secara faktual.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak datang untuk melihat angka-angka di atas kertas, melainkan ingin mengetahui wujud nyata dari uang rakyat yang telah digelontorkan sejak 2017.
“Kami datang ke sini bukan untuk melihat laporan yang rapi di atas meja. Kami ingin tahu uang rakyat itu berubah menjadi apa. Mana barangnya, mana unit usahanya, dan mana hasilnya untuk masyarakat. Jika hanya laporan tertulis, siapa pun bisa membuatnya. Transparansi itu soal fakta, bukan sekadar administrasi,” tegas Suharsono usai audiensi.
Ia menambahkan bahwa akumulasi Dana Desa yang terus mengalir ke BUMDes seharusnya sudah menghasilkan aset yang jelas dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian warga. Namun, hingga kini, masyarakat justru menghadapi kebingungan dan tanda tanya besar.
Kritik warga mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap tata kelola keuangan desa. Suharsono menilai terdapat jurang yang lebar antara laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah kalurahan dengan realitas di lapangan.
“Kami menanyakan aset secara faktual, tetapi pihak kalurahan hanya menunjukkan laporan tertulis. Bagi kami, ini menunjukkan kegagalan dalam menjalankan akuntabilitas publik. Jangan sampai Dana Desa hanya berputar sebagai angka di laporan, sementara wujud fisiknya nihil,” ujarnya.
Pemerintah Kalurahan Bertahan pada Dalih Administratif
Suharsono juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah berulang kali mempertanyakan laporan pertanggungjawaban tersebut kepada Pemerintah Kalurahan Natah.
“Kami juga sudah menanyakan hal ini kepada Bamuskal, tetapi kami melihat kesan saling menutupi. Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kalurahan Natah berupaya memberikan klarifikasi. Pihak kalurahan menyatakan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa untuk BUMDes telah mereka laporkan sesuai dengan regulasi dan prosedur administrasi yang berlaku.
Namun, argumen tersebut tidak mampu meredam kekecewaan warga. Mereka menegaskan bahwa kepatuhan administratif tidak dapat menggantikan kewajiban pemerintah desa untuk menunjukkan bukti fisik aset dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Warga menilai bahwa laporan administrasi tanpa transparansi aset justru berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah kalurahan.
Karena audiensi belum menghasilkan titik temu, Forum Peduli Masyarakat Natah Bersatu secara resmi mendesak audiensi lanjutan yang lebih terbuka dan detail.
Mereka menuntut pemerintah kalurahan menunjukkan seluruh aset BUMDes secara nyata dan dapat diakses publik.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami menuntut audiensi lanjutan dengan data yang jelas dan bukti fisik yang bisa kami lihat langsung. Jika pemerintah desa bersih, tidak ada alasan untuk ragu membuka semuanya secara transparan,” tegas Suharsono. (ef linangkung)