
KabarJawa.com – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah sejumlah ternak dilaporkan tidak dapat diselamatkan.
Sepanjang Januari 2026, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul mencatat kematian enam ekor sapi akibat penyakit menular tersebut.
Seluruh kasus terkonfirmasi terjadi di wilayah Kapanewon Nglipar, yang kini menjadi fokus pengawasan intensif pemerintah daerah.
Data Kasus dan Wilayah Terdampak
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, menjelaskan bahwa setiap laporan PMK yang masuk pada periode tersebut berakhir dengan kematian ternak, meskipun upaya penanganan awal telah dilakukan.
“Pada Januari ini terdapat enam kasus PMK dan dari enam kasus tersebut seluruh ternak mati akibat terpapar PMK,” ujar Retno kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, konsentrasi kasus di satu wilayah memudahkan pemetaan risiko, sekaligus menuntut langkah cepat agar penularan tidak meluas ke kapanewon lain. Pengawasan lalu lintas ternak dan pemantauan kondisi kesehatan sapi di sekitar lokasi terdampak menjadi bagian dari strategi pengendalian.
Percepatan Vaksinasi dan Upaya Pencegahan
Sebagai langkah utama memutus rantai penyebaran, DPP Gunungkidul mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK. Hingga akhir Januari 2026, lebih dari 1.000 dosis vaksin telah disuntikkan kepada sapi dan ternak rentan di berbagai wilayah.
“Kami telah menggencarkan vaksinasi ternak dan hingga saat ini kegiatan tersebut masih terus berjalan. Vaksinasi menjadi langkah utama untuk memutus rantai penularan PMK,” jelas Retno.
Selain vaksinasi, petugas juga mengintensifkan gerakan kebersihan kandang. Disinfeksi rutin dan manajemen lingkungan ternak ditekankan untuk menekan keberadaan virus. Retno menambahkan, kesiapan fisik ternak turut menentukan efektivitas vaksin.
“Peternak perlu memastikan ternaknya sehat terlebih dahulu. Setelah itu, petugas bisa melakukan vaksinasi agar hasilnya maksimal,” tegasnya.
Perlindungan Ekonomi Peternak
Dampak PMK tidak hanya menyangkut aspek kesehatan hewan, tetapi juga keberlangsungan usaha peternak. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah menyalurkan tali asih kepada pemilik ternak yang sapinya mati akibat PMK. Bantuan tersebut dimaksudkan sebagai tambahan modal untuk pengadaan ternak pengganti.
“Peternak yang sapinya mati akibat PMK sudah kami berikan tali asih hari ini. Besarannya bervariasi dan disesuaikan dengan umur ternak,” kata Endah.
Penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Kompensasi dan/atau Bantuan Pemberantasan Penyakit Hewan Menular serta Tata Cara Pemberian Kompensasi Hewan Sehat Akibat Depopulasi. Regulasi ini menjadi dasar pemberian kompensasi agar kerugian peternak dapat ditekan.
Penguatan Layanan Konsultasi dan Pelaporan
Selain bantuan finansial, Pemkab Gunungkidul juga memperkuat sistem layanan kesehatan hewan berbasis pelaporan cepat. Pemerintah akan membagikan stiker barcode kepada peternak untuk memudahkan akses konsultasi dengan DPP apabila muncul gejala PMK atau penyakit menular lain.
“Peternak bisa langsung melapor dan berkonsultasi dengan DPP melalui barcode atau melalui layanan Lapor Dokter Hewan. Dengan sistem ini, ternak yang terpapar penyakit menular bisa segera tertangani,” ujar Endah.
Melalui kombinasi vaksinasi massal, penguatan biosekuriti kandang, pemberian tali asih, serta akses konsultasi yang lebih cepat, pemerintah daerah berharap penyebaran PMK dapat dikendalikan dan sektor peternakan di Gunungkidul tetap terlindungi dari kerugian yang lebih luas.