
KabarJawa.com– Tahun 2026 akan menjadi momentum bersejarah bagi Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk pertama kalinya, jemaah haji asal DIY akan berangkat langsung melalui Yogyakarta International Airport (YIA).
Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan Embarkasi Yogyakarta sebagai pintu keberangkatan resmi.
Keputusan tersebut disambut penuh syukur dan apresiasi oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menilai langkah ini sebagai babak baru pelayanan haji di Bumi Mataram.
Sri Sultan menyampaikan rasa terima kasihnya usai menerima salinan Keputusan Menteri Haji dan Umrah dari Menteri Mohammad Irfan Yusuf.
Embarkasi Yogyakarta jadi Gerbang Baru
Ia menegaskan bahwa kehadiran Embarkasi Yogyakarta membawa dampak strategis, tidak hanya bagi penyelenggaraan haji, tetapi juga bagi pembangunan ekonomi wilayah.
“Saya berharap Embarkasi Yogyakarta dapat menumbuhkan perekonomian dan UMKM di DIY, terutama di Kulonprogo. Embarkasi ini juga dapat mendorong peningkatan pemberangkatan umrah dari YIA karena fasilitas dan ekosistemnya akan jauh lebih siap,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menekankan bahwa keberadaan embarkasi bukan sekadar soal lokasi lepas landas, melainkan menyangkut kesiapan layanan secara menyeluruh.
Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama di DIY berperan aktif dalam memperkuat ekosistem penyelenggaraan haji.
“Walaupun penyelenggaraan haji berada di bawah kewenangan Kementerian Haji, kami tetap meminta Kanwil Kemenag DIY serta Kemenag Kabupaten/Kota se-DIY untuk memberikan dukungan penuh. Mereka harus mem-back-up Kementerian Haji DIY dalam menyukseskan persiapan hingga pelaksanaan haji, termasuk seluruh kebutuhan Embarkasi Yogyakarta,” tegasnya.
Instruksi tersebut disampaikan Sri Sultan sebagai bentuk komitmen agar pelayanan jemaah haji DIY berjalan profesional, efisien, dan mampu memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh tamu Allah.
Komisi VIII DPR RI Pastikan Standar Pelayanan Terpenuhi
Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI turut turun tangan melakukan pengawasan menyeluruh demi memastikan kesiapan Embarkasi Yogyakarta menghadapi musim haji 1447 H/2026 M.
DIY menjadi sorotan nasional karena menggunakan konsep embarkasi berbasis hotel, pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjamin hak jemaah benar-benar terpenuhi.
Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh layanan, keamanan, dan kenyamanan jemaah berada dalam standar terbaik.
“Komisi VIII bersama pemerintah telah mengesahkan BPIH 1447 H/2026 M pada 29 Oktober 2025, sehingga pengawasan harus memastikan setiap komponen layanan berjalan optimal,” ungkapnya.
Selain meningkatkan layanan, penetapan Embarkasi Yogyakarta juga membawa kabar gembira bagi jemaah.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Yogyakarta adalah sebesar Rp52.955.422, lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp55.478.501.
“Artinya, ada penghematan sekitar Rp3 juta yang langsung dirasakan jemaah. Ini bukti bahwa hadirnya Embarkasi Yogyakarta membawa manfaat nyata,” ujar Ansory.
Ansory menambahkan bahwa Embarkasi Yogyakarta memiliki keunikan tersendiri. Konsep berbasis hotel memberi kenyamanan lebih bagi jemaah yang selama ini harus menumpang di asrama dengan fasilitas yang terbatas.
Tahun 2026 menjadi sejarah, karena untuk pertama kalinya DIY melayani jemaah haji secara mandiri. Selama puluhan tahun, seluruh jemaah asal DIY diberangkatkan melalui Embarkasi Donohudan, Jawa Tengah.
Kini, Yogyakarta berdiri dengan kapasitas baru, menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas.
“Pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan. Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” kata Ansory. (ef linangkung)