
KabarJawa.com– Gunungkidul menghadapi tekanan yang tidak kasat mata. Wacana pengetatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bergulir di tingkat nasional kini mulai merembet ke daerah.
Belanja pegawai di Kabupaten Gunungkidul berpotensi menembus ambang batas krusial, yakni 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Batas ini menjadi garis penentu arah kebijakan kepegawaian di masa depan.
Ancaman Senyap di Balik PPPK Gunungkidul
Ketua Forum FP3K Gunungkidul, Aris Wijayanto, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, telah melampaui 2.000 orang.
Angka ini mencerminkan besarnya peran PPPK dalam menopang layanan publik, namun sekaligus memunculkan konsekuensi fiskal yang tidak ringan.
“Totalnya sudah lebih dari 2.000 orang. Ini yang akan kami komunikasikan. Kalau sudah melebihi, tentu harus ada solusi,” ujar Aris.
Pernyataan itu menggambarkan dilema yang tengah dihadapi. Di satu sisi, pemerintah daerah membutuhkan tenaga kerja untuk menjaga kualitas layanan. Di sisi lain, tekanan anggaran memaksa munculnya opsi-opsi pengetatan yang tidak populer.
Bayang-bayang kebijakan nasional semakin mempertegas kecemasan tersebut. Pemerintah pusat merencanakan evaluasi menyeluruh terhadap PPPK hingga tahun 2026. Wacana ini membuka kemungkinan tidak diperpanjangnya kontrak bagi sebagian tenaga.
Meski skenario itu belum terjadi di Gunungkidul, rasa waswas mulai menyelimuti para pegawai.
“Kekhawatiran pasti ada. Tapi kami tetap optimistis,” kata Aris.
Optimisme itu tidak muncul tanpa dasar. Selama ini, PPPK justru menjadi tulang punggung layanan publik, terutama di sektor pendidikan.
Guru-guru PPPK mengisi kekosongan tenaga pengajar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Jika jumlah mereka dikurangi, dampaknya tidak hanya terasa di ruang birokrasi, tetapi langsung menyentuh masyarakat. Kualitas pendidikan berpotensi menurun, layanan publik bisa tersendat, dan beban kerja pegawai yang tersisa akan meningkat.
Kekhawatiran ini juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Gunawan, menegaskan bahwa kebutuhan pegawai masih tinggi dan tidak bisa diabaikan dalam waktu dekat.
“Kalau PPPK dikurangi, pelayanan bisa terganggu. Ini yang harus dipikirkan,” tegasnya.
Tanggapan DPRD
Gunawan memastikan DPRD akan mengawal kebijakan efisiensi agar tidak berujung pada pemutusan kontrak secara besar-besaran. Ia menilai keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama.
Sementara itu, dari sisi eksekutif, pemerintah daerah belum mengambil langkah konkret terkait kemungkinan pengetatan PPPK.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait penghentian tenaga PPPK.
“Belum ada diskusi ke arah sana,” ujarnya singkat.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan pernyataan yang sedikit meredakan ketegangan. Ia menyampaikan bahwa kondisi di Gunungkidul masih dalam batas aman.
“InsyaAllah Gunungkidul aman,” kata Endah.
Pernyataan itu menjadi angin segar, meski belum sepenuhnya menghapus kekhawatiran. Realitas fiskal dan arah kebijakan nasional tetap menjadi faktor penentu yang tidak bisa dihindari.
Kini, Gunungkidul berdiri di persimpangan. Di satu sisi, ribuan PPPK menggantungkan harapan pada keberlanjutan kontrak mereka. Di sisi lain, pemerintah daerah harus menjaga kesehatan anggaran agar tetap sesuai regulasi. (ef linangkung)