
KabarJawa.com– Gelombang aksi mogok kerja dan demonstrasi ratusan buruh PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Sleman pada Rabu (1/4/2026).
Sejak pagi, massa buruh memadati halaman Kantor Bupati Sleman dengan membawa tuntutan tegas, kejelasan hak pesangon yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Aksi Buruh PT Mataram Tunggal Garmen
Situasi yang memanas itu langsung memancing respons cepat dari Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Ia turun langsung menemui para demonstran di tengah kerumunan massa.
Kehadirannya menjadi momen krusial yang sempat meredakan ketegangan sekaligus membuka harapan baru bagi ratusan buruh dalam ketidakpastian.
Dalam pertemuan terbuka tersebut, Harda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengambil peran aktif sebagai jembatan komunikasi antara buruh dan manajemen perusahaan.
“Pemerintah Kabupaten akan bertanggung jawab terkait permasalahan ini. Kami berharap dialog antara manajemen PT Mataram Tunggal Garmen dan para buruh yang didampingi pemerintah dapat menghasilkan solusi terbaik. Jika belum tercapai, saya akan bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan untuk mencari jalan keluar,” tegas Harda di hadapan para buruh.
Aksi besar ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Sejak pagi hari, ratusan buruh telah bergerak melakukan long march dari Lapangan Pemda Sleman menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman.
Mereka awalnya menargetkan perundingan tripartit sebagai jalan penyelesaian konflik. Namun, dinamika di lapangan membuat arah aksi berubah.
Di tengah perjalanan, massa memutuskan melanjutkan long march menuju Kantor Bupati Sleman. Perubahan rute ini mencerminkan meningkatnya urgensi tuntutan buruh yang menginginkan perhatian langsung dari kepala daerah.
Proses Mediasi
Sementara itu, proses mediasi tripartit nonlitigasi tetap berlangsung di Disnaker Sleman. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen PT MTG hadir dengan dua perwakilan, sedangkan Serikat Pekerja datang dengan dukungan dari KSPSI DIY.
Lusi, perwakilan dari Disnaker Sleman, menjelaskan bahwa mediasi tahap awal berfokus pada klarifikasi data dan argumen dari masing-masing pihak. Ia menekankan pentingnya bukti pendukung dalam menentukan arah penyelesaian konflik.
“Kami telah meminta kedua belah pihak menyiapkan bukti yang memperkuat argumen masing-masing. Agenda hari ini adalah klarifikasi, dan selanjutnya mereka harus melengkapi dokumen yang masih kurang,” jelas Lusi usai pertemuan.
Proses ini tidak berhenti di satu pertemuan. Pemerintah telah menjadwalkan mediasi lanjutan pada 8 April mendatang.
Pada tahap tersebut, kedua pihak wajib menyerahkan bukti lengkap yang nantinya akan diverifikasi oleh mediator independen.
Verifikasi ini menjadi kunci penting dalam menentukan legalitas langkah perusahaan. Misalnya, jika manajemen mengklaim perusahaan mengalami kerugian, mereka harus membuktikannya secara administratif.
Pasalnya, aturan ketenagakerjaan hanya memperbolehkan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika perusahaan benar-benar merugi selama dua tahun berturut-turut.
Di balik seluruh dinamika ini, terdapat nasib 379 karyawan tetap yang kini berada di ujung tanduk. Para pekerja yang tergabung dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) itu terancam kehilangan pekerjaan pada akhir April 2026.
Ketidakpastian ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ratusan keluarga. Oleh karena itu, aksi demonstrasi yang berlangsung dramatis ini menjadi simbol perlawanan sekaligus harapan akan keadilan.
Kini, semua mata tertuju pada hasil mediasi lanjutan pekan depan. Apakah dialog akan melahirkan kesepakatan yang adil, atau justru memperpanjang konflik?
Yang jelas, tekanan publik terus meningkat, dan pemerintah daerah berada di garis depan untuk memastikan keadilan benar-benar terwujud bagi para buruh. (ef linangkung)