
KabarJawa.com — Dugaan korupsi yang menjadi sorotan warga Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, mulai menemukan titik terang.
Audit awal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sleman menemukan indikasi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan keuangan kalurahan.
Temuan tersebut muncul setelah tim Inspektorat memeriksa sejumlah pihak, mulai dari lurah, pamong, dukuh hingga pihak lain yang terkait dengan penggunaan anggaran desa.
Hasil audit itu sekaligus menjawab tuntutan warga yang sejak akhir Mei lalu mendesak pemerintah mengusut dugaan penyalahgunaan dana publik di lingkungan Kalurahan Bangunkerto.
Audit Temukan Indikasi Penyimpangan
Inspektur Kabupaten Sleman, R Budi Pramono, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan timnya menemukan indikasi adanya penyelewengan anggaran.
Namun hingga kini, nilai kerugian maupun besaran anggaran yang diduga disalahgunakan masih dalam proses pendalaman.
“Tapi indikasi penyelewengan ada, cuma angkanya ya masih perlu kita dalami,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan yang selama ini ramai diperbincangkan warga tidak berhenti sebagai isu semata.
Audit internal pemerintah justru menemukan adanya indikasi penyimpangan yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Diduga Melibatkan Lebih dari Satu Orang
Temuan lain yang mengemuka adalah dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam kasus tersebut.
Budi menyebut pihaknya menemukan indikasi yang mengarah kepada beberapa individu. Namun identitas maupun jabatan mereka belum dibuka ke publik karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Lebih dari satu, yang diindikasikan (melakukan penyelewengan),” ujarnya.
Keterangan itu membuat perhatian masyarakat semakin tertuju pada kasus yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan hangat di wilayah Turi.
Sejumlah warga berharap pengusutan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, melainkan berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap.
Inspektorat Serahkan Rekomendasi ke Bupati
Meski menemukan indikasi penyimpangan, Inspektorat menegaskan kewenangannya terbatas pada audit dan pemberian rekomendasi.
Hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Bupati Sleman untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang punya kewenangan misalnya memberhentikan itu kan sebetulnya Pak Lurah, toh. Bukan kami. Kita hanya memberikan rekomendasi seperti itu, potret dari Inspektorat, silakan ditindaklanjuti,” tegas Budi.
Carik dan Danarta Langsung Dinonaktifkan
Tindak lanjut audit berlangsung cepat. Lurah Bangunkerto, Anas Makruf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit Inspektorat dan mengambil langkah administratif terhadap dua pamong yang terindikasi terlibat.
Kedua pejabat yang dinonaktifkan adalah Carik dan Danarta Kalurahan Bangunkerto.
“Benar, Carik dan Danarta sudah kami nonaktifkan,” kata Anas melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).
Penonaktifan dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Bermula dari Spanduk Protes Warga
Kasus ini pertama kali menyedot perhatian publik pada 26 Mei 2026.
Saat itu sejumlah spanduk bernada protes tiba-tiba muncul di sekitar Kantor Kalurahan Bangunkerto. Spanduk dipasang di gerbang kantor, tepi jalan hingga kawasan simpang empat yang ramai dilalui warga.
Tulisan besar dengan warna mencolok menjadi pemandangan yang tidak biasa di pusat pemerintahan kalurahan.
Beberapa spanduk bertuliskan:
- “KORUPSI KERUK UANG PALSUKAN KWITANSI”
- “MASYARAKAT DUKUNG LURAH BERSIHKAN PAMONG KORUP”
- “AWAS ANDA MEMASUKI SARANG KORUPTOR”
- “COPOT PAMONG KORUP!”
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar dugaan penyalahgunaan anggaran segera diusut.
Viral di Media Sosial
Gelombang protes semakin meluas setelah foto-foto spanduk tersebut beredar di media sosial.
Unggahan yang memperlihatkan suasana Kantor Kalurahan Bangunkerto dipenuhi spanduk anti-korupsi dengan cepat menyebar dan memicu berbagai komentar dari warganet.
Banyak pengguna media sosial meminta pemerintah daerah bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Hingga pembaruan terbaru, publik masih menunggu hasil pendalaman Inspektorat terkait besaran kerugian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kasus Bangunkerto menunjukkan kuatnya peran pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Dari spanduk yang sempat dianggap sekadar bentuk protes warga, kini muncul temuan audit yang mengindikasikan adanya penyelewengan anggaran dan berujung pada penonaktifan dua pamong kalurahan.