
KabarJawa.com — Menjelang berakhirnya tahun anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul kembali melaksanakan agenda reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, memimpin jalannya kegiatan didampingi Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ery Agustin. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mendengar kebutuhan warga secara langsung.
Endang menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD dan tidak sekadar agenda rutin. Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memastikan program dan kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Reses adalah kegiatan wajib bagi anggota DPRD untuk mendengar aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.
Seluruh Anggota DPRD Turun ke Dapil pada Desember 2025
Endang menyampaikan bahwa masa reses berikutnya akan dilaksanakan pada Desember 2025. Seluruh pimpinan dan 45 anggota DPRD akan turun langsung ke masing-masing daerah pemilihan untuk berdialog dan mendata kebutuhan masyarakat.
“Reses akan dilakukan di masing-masing Dapil oleh seluruh pimpinan dan 45 anggota DPRD,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa reses menjadi sarana menggali aspirasi terkait pembangunan fisik, sosial, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor lain yang berkembang sesuai dinamika masyarakat. Melalui kegiatan ini, DPRD ingin memastikan kebutuhan warga tercatat secara lengkap.
Selain menyerap aspirasi, reses juga berperan sebagai evaluasi pelaksanaan program pemerintah tahun 2025. Hasil kegiatan akan digunakan sebagai masukan prioritas penyusunan program kerja DPRD tahun 2026 dan 2027.
Pertemuan reses akan berlangsung di balai padukuhan, kalurahan, kelompok masyarakat, fasilitas publik, maupun lokasi lain sesuai kebutuhan.
Aspirasi Warga Jadi Dasar Penyusunan Program 2026–2027
Endang menyampaikan bahwa usulan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan program pembangunan daerah. Ia berharap kegiatan reses dapat menghadirkan masukan yang akurat untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif.
“Kami berharap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara luas dan akurat sebagai dasar penyusunan program tahun 2026 dan 2027 agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.
Endang juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Menutup keterangannya, Endang mengajak masyarakat Gunungkidul berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses.
“Kami mengajak masyarakat untuk hadir dalam kegiatan reses, menyampaikan usulan secara terbuka dan konstruktif,” pungkasnya.