Dispertaru Kulon Progo Siapkan Langkah Strategis Awasi Tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan

Bagikan :
Dispertaru Kulon Progo perkuat pengawasan Tanah Kasultanan dan Kadipaten. (GMaps)

KabarJawa.com — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan menata aset keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap tanah Kasultanan, tanah Kadipaten, dan tanah Kalurahan di wilayah Kapanewon Wates.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif. Rapat persiapan kegiatan pengawasan yang digelar di ruang rapat Dispertaru Kulon Progo menjadi tonggak penting dalam memastikan pengelolaan tanah keistimewaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kepala Dispertaru Kulon Progo, Adi Bayu Kristanto, menegaskan bahwa pengawasan tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan bukan hanya kewajiban teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap warisan keistimewaan Yogyakarta.

Pihaknya ingin memastikan seluruh proses administrasi dan pemanfaatan tanah Kasultanan, Kadipaten, maupun Kalurahan berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan ini bagian dari menjaga amanah sejarah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Adi Bayu.

Pengawasan Terpadu dan Sinergi Antarlembaga

Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Bappeda, Bagian Tata Hukum Sekretariat Daerah, perwakilan dari Kapanewon Wates, hingga Pemerintah Kalurahan. Setiap pihak memiliki peran strategis untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

Baca juga  DPRD Gunungkidul Gelar Reses Akhir Tahun, Fokus Serap Aspirasi Warga

Dispertaru menggandeng para pemangku kepentingan agar setiap tahap pengawasan dilakukan secara terukur dan tersistematis.

Dalam forum itu, peserta membahas mekanisme teknis di lapangan, alur verifikasi dokumen, hingga penguatan kapasitas aparat desa agar mampu memahami batas dan status tanah yang berada dalam kewenangan Kasultanan maupun Kadipaten.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan tanah keistimewaan harus menjadi kerja kolektif lintas instansi, agar seluruh data dan langkah lapangan bisa saling terhubung,” lanjut Adi Bayu.

Dalam konteks keistimewaan DIY, tanah Kasultanan dan Kadipaten memiliki kedudukan hukum yang unik. Statusnya sebagai tanah keprabon mengandung nilai sejarah, budaya, sekaligus fungsi sosial. Karena itu, pengawasan rutin menjadi instrumen penting untuk mencegah penyalahgunaan, sengketa, maupun tumpang tindih hak atas tanah.

Dispertaru Kulon Progo memandang tahun 2025 sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan digital dan administrasi pertanahan berbasis data terintegrasi.

Dengan dukungan berbagai OPD, program ini diharapkan mampu menertibkan pengelolaan tanah, sekaligus memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Baca juga  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1.500 Meter, Langit Mendung Tampak di Sleman

“Kita ingin setiap jengkal tanah keistimewaan tercatat jelas, dimanfaatkan dengan benar, dan tidak ada penyimpangan,” tegas Adi Bayu.

Arah Baru Pengawasan 2025

Melalui rapat ini, Dispertaru Kulon Progo menegaskan akan menyusun peta jalan (roadmap) pengawasan 2025, yang mencakup tahapan sosialisasi, pemetaan lapangan, pendampingan kalurahan, hingga evaluasi hasil pengawasan.

Setiap tahapan akan dijalankan secara transparan dengan sistem pelaporan berkala agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah ini juga akan mengintegrasikan kebijakan daerah dengan implementasi nilai-nilai keistimewaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) tentang Pertanahan.

Melalui persiapan matang ini, Dispertaru Kulon Progo ingin memastikan pengawasan tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan tidak berhenti pada satu tahun anggaran saja.

Program ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif antara pemerintah kabupaten, kapanewon, dan kalurahan.

“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan bukan hanya soal aset fisik, tetapi juga simbol identitas dan keistimewaan Yogyakarta. Menjaganya berarti menjaga martabat daerah,” tutur Adi Bayu.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Prioritaskan Penguatan Talud Sungai 2026 di Bantaran Code dan Winongo

Dengan semangat itu, lanjutnya, Kabupaten Kulon Progo menegaskan diri sebagai pelopor pengawasan tanah keistimewaan yang tertib, berintegritas, dan berkeadilan.

Melalui kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola pertanahan, pemerintah bertekad menjaga warisan budaya ini agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid