
KabarJawa.com– Dana Desa di DIY pada 2026 tercatat hanya Rp141,6 miliar. Angka itu anjlok Rp397,8 miliar daripada 2025 yang mencapai Rp539,5 miliar. Penurunan itu setara sekitar 74 persen.
Komisi A DPRD DIY menyampaikan data tersebut dalam rapat kerja bersama lurah dan kepala desa, pemerintah kabupaten, serta Pemda DIY. Para peserta rapat langsung merasakan getaran kekhawatiran yang sama: desa-desa kehilangan nafas pembangunan.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, tidak menyembunyikan kegelisahannya. Ia menilai penurunan drastis itu sebagai pukulan serius bagi desa. Rata-rata penurunannya mencapai 74 persen.
“Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” tegas Eko.
Dana Desa DIY Turun pada 2026
Penurunan Dana Desa DIY pada 2026 tidak terjadi secara merata, tetapi seluruh kabupaten merasakan dampak signifikan. Kabupaten Bantul mencatat penurunan terbesar, yakni 78 persen.
Anggaran yang pada 2025 mencapai Rp127 miliar kini menyusut menjadi Rp27 miliar. Kabupaten Sleman mengalami penurunan 75 persen, dari Rp125,8 miliar menjadi Rp31,9 miliar.
Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul sama-sama mengalami penurunan 71 persen. Kulon Progo turun dari Rp105,2 miliar menjadi Rp30 miliar. Gunungkidul yang sebelumnya menerima Rp181 miliar kini hanya mendapatkan Rp51 miliar.
Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Setiap rupiah biasanya menjelma menjadi jalan desa yang diperbaiki, saluran irigasi yang dibangun, posyandu yang diperkuat, hingga bantuan untuk pelaku UMKM lokal. Kini, banyak rencana itu terpaksa masuk kembali ke laci meja perencanaan.
Persoalan tidak berhenti pada pemangkasan pagu anggaran. Sejumlah lurah mengeluhkan keterlambatan pencairan Dana Desa tahap awal 2026. Hingga 26 Februari 2026, beberapa desa belum menerima transfer dana.
Eko Suwanto menyebut situasi itu justru memperburuk keadaan. Karena sejatinya situasi lebih buruk karena hingga saat ini Dana Desa, menurut informasi dari beberapa lurah yang kita temui, per 26 Februari 2026 Dana Desa belum cair.
” Kita akan ke lapangan untuk cek lagi proses pencairan Dana Desa 2026,” ujarnya.
Keterlambatan pencairan itu memaksa pemerintah desa menunda program padat karya, perbaikan infrastruktur kecil, hingga pembayaran kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Di sejumlah desa, perangkat desa harus menjelaskan kepada warga mengapa proyek yang dijanjikan pada awal tahun belum juga berjalan.
Bagi warga, penundaan itu terasa nyata. Tukang bangunan yang biasanya mendapat pekerjaan dari proyek rabat jalan desa kini menunggu panggilan.
Kelompok ibu-ibu pengolah makanan rumahan menunda pengajuan bantuan peralatan. Petani menanti perbaikan saluran air yang belum tersentuh. Desa harus menahan napas sambil menunggu kepastian.
BKK DIY 2026: Penopang yang Diharapkan
Di tengah penurunan Dana Desa, Pemda DIY tetap mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada 2026 sebesar Rp301,3 miliar. Pemda membagi anggaran itu menjadi Rp168,8 miliar untuk kabupaten/kota dan Rp132,5 miliar untuk kalurahan.
Alokasi BKK itu memberi harapan tambahan, tetapi banyak pihak menilai dana tersebut belum tentu mampu sepenuhnya menutup lubang besar akibat penurunan Dana Desa. Eko Suwanto kembali menegaskan peran vital desa dalam pembangunan daerah.
“Desa dan kelurahan harus menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat. Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” ujarnya.
Pernyataan itu mengandung pesan yang kuat: desa bukan sekadar unit administratif, melainkan fondasi ekonomi rakyat. Ketika dana menyusut, desa tidak hanya kehilangan angka di laporan keuangan, tetapi juga kehilangan daya dorong untuk menggerakkan ekonomi lokal.
Di balik angka Rp141,6 miliar yang tersisa, ada ribuan kepala keluarga yang menggantungkan harapan pada stabilitas program desa.
Dana Desa selama ini mendorong tumbuhnya usaha kecil, memperbaiki akses layanan dasar, dan membuka lapangan kerja skala lokal.
Penurunan 74 persen memaksa desa menyusun ulang prioritas. Pemerintah desa harus memilih antara memperbaiki jalan rusak atau mendukung pelaku UMKM.
Mereka harus menimbang antara pembangunan fisik dan pemberdayaan sosial. Situasi itu menuntut kreativitas, solidaritas, dan kejelasan kebijakan dari semua level pemerintahan.
Penurunan Dana Desa DIY pada 2026 menjadi isu krusial yang tidak bukan sekadar penyesuaian anggaran. Desa-desa di Bantul, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul kini menghadapi tantangan besar untuk menjaga roda pembangunan tetap berputar.
Komisi A DPRD DIY berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pencairan berjalan dan desa tidak semakin tertekan.
Desa telah membuktikan diri sebagai benteng ekonomi saat krisis melanda. Kini, desa kembali diuji. Warga menanti langkah cepat dan solusi konkret agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak berhenti di tengah jalan. (ef linangkung)